Oleh karena itulah, hak milik bagi perempuan itu penting, karena ini merupakan dasar bagi keamanan ekonomi perempuan, status sosial dan hukum, dan kadang-kadang kelangsungan hidup mereka. Adapun sejauh ini hak-hak politik perempuan tidak menjadi isu menarik untuk dilirik dalam Pemilu 2024. Publik lebih banyak "dipaksa" melirik sajian isu-isu pencapresan.Â
Padahal, hak-hak politik perempuan merupakan amanat undang-undang tentang politik afirmasi (affirmative action) kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang belum tertunaikan secara ajek dari pemilu ke pemilu. Amanat yang bersumberkan suara-suara perempuan serta berjangkarkan kesadaran kolektif atas pentingnya penghapusan ketidakadilan gender dalam setiap ruang politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H