Rokok merupakan kebiasaan buruk yang sangat umum ditemui di Indonesia. Menurut data Riskesdas tahun 2018 data perokok mencapai 60 juta jiwa. Berdasarkan data yang ada, kita menjadi tahu bahwa merokok adalah kebiasaan yang tak bisa terpisahkan oleh masyarakat umum. Namun sayangnya, para perokok sebenarnya mengetahui bahaya rokok tersebut.
Banyak alasan yang biasanya dijadikan sebagai senjata oleh para perokok, seperti mencari inspirasi, menghilangkan ketegangan, menghilangkan stress, menghilangkan jenuh dan bosan, dan lambang kedewasaan. Biasanya, alasan tersebut membuat para perokok agar dimaklumi dan diwajarkan dari kebiasaan yang berbahaya, sehingga mereka kerap bersembunyi dibalik alasan tersebut.
Rokok adalah sejumput tembakau yang digulung dengan kertas, daun nipah atau kulit jagung. Rokok memiliki ukuran yang bervariasi, yakni 70mm sampai 120mm yang berdiameter lebih kurang 10mm. Rokok juga merupakan zat adiktif karena dapat menyebabkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan) bagi orang yang menghisapnya. Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Banten, rokok termasuk golongan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Alkohol dan Zat Adiktif).
Menurut kementerian kesehatan Republik Indonesia (kemkes RI), dalam sebatang rokok memiliki berbagai kandungan berbahaya diantaranya Acetone (Penghapus Cat), Naphtylamine (Zat Karsinogenik), Methanol (Bahan Bakar Roket), Pyrene (Pelarut Industri), Dimethylnitrosamine (Zat Karsinogenik), Naphtalene (Kapur barus), Cadmium (Dipakai accu mobil), Carbon Monoxide (Gas dari knalpot), Benzopyrene (Zat Karsinogenik), Vinyl Chloride (Bahan Plastik PVC), Hydrogen Cyanide (racun untuk hukuman mati), Toluidine (Zat Karsinogenik), Ammonia (pembersih lantai), Urethane (Zat Karsinogenik), Toluene (Pelarut Industri), Arsenic (Racun Semut Putih), Dibenzacridine (Zat Karsinogenik), Phenol (antiseptik/pembunuh kuman), Butane (Bahan Bakar Korek Api), Polonium -210 (bahan radioaktif).
Pelayanan kesehatan pun menyatakan bahwa terdapat berbagai penyakit yang ditimbulkan dari kandungan berbahaya di atas bagi perokok aktif maupun perokok pasif. Dampak buruk bagi perokok aktif seperti menyebabkan kemandulan dan impotensi, struk dan serangan jantung, kanker rahim dan keguguran pada wanita, penyakit pernafasan kronis, merusak gigi dan bau mulut yang tidak sedap. Di sisi lain, dampak buruk bagi perokok pasif yaitu penyakit jantung dan serangan jantung dari rusaknya pembuluh darah serta resiko kanker paru-paru yang disebabkan oleh asap rokok. Bahaya yang telah disebutkan di atas tidak hanya berlaku bagi perokok laki-laki, tetapi juga perempuan.
Oleh karena itu, melihat dampak buruk yang besar baik bagi perokok aktif maupun pasif, maka pentingnya bagi kita semua untuk memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya merokok. Sebab, sebatas mengetahui bahaya merokok tidak mengurangi atau menurunkan kebiasaan merokok tersebut. Maka, kesadaranlah yang akan menghentikan kita dari kebiasaan buruk tersebut. Bagaimanapun, merokok tidak hanya merusak organ-organ pada tubuh kita, tetapi juga organ-organ dari manusia di lingkungan sekitar kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H