Mohon tunggu...
Muhammad Fathi
Muhammad Fathi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Graphic Designer di www.satugerai.com, terus belajar untuk bermanfaat bagi orang lain... Follow twitter saya @fath_identity

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dua Proyek Kota Jogja yang Dicuekin

2 Oktober 2012   02:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:23 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_202118" align="aligncenter" width="300" caption="XT Square Yogyakarta, dokumentasi pribadi"][/caption] Ada beberapa proyek pemerintah kota Jogjakarta yang besar nilai dan bentuknya namun kecil manfaatnya bagi masyarakat Jogja. Dalam tulisan ini, saya ingin mengulas dua proyek yang saya istilahkan ‘dicuekin’ oleh pemkot Jogja. Keduanya adalah proyek PSKY (Pusat Seni dan Kerajinan Yogyakarta) “XT Square” dan Pasar Ikan Laut Higienis “JFM (Jogja Fish Market)”. Saya sorot pertama pada XT Square. Gila! Ini area bangunannya sangat luas. Area yang sekarang dipakai untuk tempat berpijak gedung XT Square adalah bekas terminal bus Umbulharjo; terminal bus yang kemudian dipindah ke Giwangan menjadi Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY). Dari awal pembangunannya saya sempat meragukan XT Square akan benar-benar menjadi pusat perdagangan dan bisnis kesenian dan kerajinan di Jogja. Benar saja, sejak selesai dibangunnya XT Square, gedung itu hingga sekarang ‘mangkrak’, kosong, dan hanya dihuni oleh satpam. Mungkin debu-debu di dalamnya sudah tebal, mungkin juga hewan-hewan eternit seperti laba-laba yang suka bikin sarang di eternit juga ikut menghuni tempat itu. Sangat disayangkan, tempat dengan area seluas itu, belum memberikan manfaat bagi masyarakat Jogja. [caption id="attachment_202119" align="aligncenter" width="300" caption="XT Square, dokumentasi pribadi"]

13491430061599272999
13491430061599272999
[/caption] Kira-kira, kenapa XT Square tidak efektif? Saya melihat bagaimana proses, perkembangan dan manfaat yang dihasilkan dari adanya pusat kerajinan tanah liat di Kasongan, Bantul, Yogyakarta. Kasongan memang sudah sejak lama, sangat lama dikenal sebagai sentra produksi kerajinan tanah liat atau lempung. Setelah Kasongan, di daerah Manding, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra kerajinan kulit. Itu juga sudah sejak lama dikenal dan bermanfaat  bagi masyarakat Jogja dan wisatawan yang berkunjung ke Jogja. Meskipun kedua sentra ini tidak semewah XT Square, tapi Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla dan istrinya pernah berkunjung dan membeli kerajinan hasil kreativitas masyarakat Kasongan. Masih banyak lagi sentra kerajinan di Jogjakarta yang sudah berkembang pesat, hingga melakukan kegiatan ekspor ke luar negeri. Bagaimana dengan XT Square hari ini? Silakan dicek gedungnya, yang keren itu di Jl. Veteran, Umbulharjo, Yogyakarta. Kedua, saya sorot bangunan yang lumayan besar juga, yang termasuk proyek pemkot Jogjakarta, yaitu JFM (Jogja Fish Market). [caption id="attachment_202120" align="aligncenter" width="300" caption="Jogja Fish Market (JFM), dokumentasi pribadi"]
13491430582064105621
13491430582064105621
[/caption] Jogja Fish Market, selanjutnya saya tulis “JFM”, didirikan di atas tanah sawah di daerah Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta. Awalnya, JFM akan digunakan sebagai pusat penjualan atau pasar ikan dan hasil laut higienis di Jogja. Idenya bagus sih, tapi sampai sekarang, bangunan itu masih belum berfungsi sesuai dengan namanya. JFM saat ini adalah sebuah gedung yang disewakan kepada masyarakat untuk digunakan sebagai tempat acara-acara seperti rapat besar, pesta pernikahan, dan sebagainya. Ya, papan nama di depan bangunan JFM masih bertuliskan “Jogja Fish Market”, tetapi isinya adalah meeting room. Berubah fungsi rupanya. JFM adalah proyek lama dan usianya lebih tua dari usia XT Square. Jika diperhatikan, JFM yang sampai sekarang belum memainkan peranannya sebagai pasar ikan dan hasil laut itu, sepertinya kurang melihat bagaimana perkembangan pasar ikan yang tersebar di Jogja ini, sama seperti XT Square. [caption id="attachment_202122" align="aligncenter" width="300" caption="JFM, dokumentasi pribadi"]
134914312393905559
134914312393905559
[/caption] Satu sisi, pemkot Jogja sudah bagus kinerjanya dalam menyediakan fasilitas pasar ikan JFM dan pusat kerajinan XT Square. Saya yakin pemkot Jogja memiliki visi ke depan yang dirancang dengan sangat baik dan diharapkan bisa memberi kemajuan bagi kota ini dan bermanfaat bagi masyarakat Jogja. Sayangnya, pemerintah kurang memperhatikan bagaimana perkembangan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) kerajianan di Jogja, dan pasar ikan yang terus berkembang sampai hari ini. Saya pribadi merasa ‘eman-eman’ melihat gedung-gedung lama bekas kantor pemerintah, yang sekarang berdebu, terbengkalai, tak terurus. Seperti gedung bekas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan gedung bekas Dinas Perindustrian yang keduana terletak di Gedongkuning, Yogyakarta. Bagaimana jika nantinya, baik JFM maupun XT Square juga ikut memasuki masa “manula” lebih cepat seperti gedung pemerintah yang dicuekin sampai sekarang? Sangat menyedihkan pastinya. Lebih baik dan lebih bermanfaat, jika gedung-gedung proyek pemerintah di Jogja, dan di Indonesia, yang memang sudah tidak bisa diharapkan lagi, kemudian digunakan untuk pusat rehabilitasi pengguna narkoba, atau pusat penyaluran potensi gelandangan dan pengemis, atau bisa juga digunakan untuk membangun rumah susun, dan agenda-agenda sosial lainnya yang bernilai manfaat. Semoga tulisan ini dapat menjadi refleksi dan evaluasi bersama. Kita sebagai masyarakat republik ini tentunya harus memiliki jiwa sosial dan kepekaan terhadap lingkungan kita, juga pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, demi kebaikan bersama menuju masyarakat yang madani. Terus berbenah pemkot Jogjakarta, tentu akan semakin baik! Jogjakarta, 1 Oktober 2012 Muhammad Fathi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun