Plagiarisme merupakan tindakan memalukan dalam dunia pendidikan. Tindakan Banyu Perwita tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan tempat ia mengajar. Universitas juga diharapkan dapat untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik, seperti program deteksi plagiarisme, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Atas kasus plagiarisme, Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita akhirnya mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengajar di Universitas Parahyangan (Unpar). Namun, pengunduran diri belum disetujui, pihak yayasan malah merencanakan
memberhentikan Banyu secara tidak hormat.
Banyu merupakan profesor di bidang hubungan internasional Unpar. Banyak tulisan Banyu yang dipublikasikan media massa.
Namun, ternyata sejumlah tulisannya diyakini merupakan hasil plagiarisme. Pada 4 Februari 2010, The Jakarta Post sudah mencabut secara resmi artikel Banyu gara-gara isu ini.
Analogi dari pendapat saya seperti berikut. Dalam kerja kelompok ada satu anggota yang  malas. Karena dia malas, sehingga dia mencuri kerjaan dari kelompok lain. Ketika dikumpulkan, guru menemukan ada kesamaan dari pekerjaan kelompok yang mencuri dan yang dicuri. Sehingga kelompok yang mencuri mendapat nilai kurang karena tindakan ketidakjujurannya. Walaupun hanya satu orang yang mencuri, namun satu kelompok terkena imbasnya. Seperti Banyu Perwita yang melakukan plagiat, institusi pendidikan UNPAR juga ikut terkena imbasnya dengan mengalami penurunan akreditasi dalam dunia pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H