Mohon tunggu...
Devi yana
Devi yana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah mahasiswi aktif D4 Akuntansi Sektor Publik di Politeknik Negeri Pontianak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Murka APBN/APBD Digunakaan untuk Beli Barang Impor!

28 Mei 2023   17:45 Diperbarui: 28 Mei 2023   17:55 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Joko Widodo menegur gencarnya pembelian barang impor dengan menggunakan APBN/APBD yang dilakukan instansi pemerintah maupun TNI/Polri, serta BUMN dan BUMD.

Walaupun Indonesia masih mampu mencetak surplus dagang, tetapi kendati kinerja ekspor sedang melemah. Perbedaan ini dapat dilihat dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di mana nilainya lebih rendah dibanding Januari-April tahun lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia April 2023 mencapai USD 19,29 miliar atau turun 17,62%, dibanding bulan sebelumnya dan secara tahunan ekspor juga turun 29,40%. Kemudian nilai impor Indonesia pada April 2023 mencapai USD 15,35 miliar. Perolehan ini turun 25,45% secara bulanan (mom), serta melemah 22,32% secara tahunan (yoy).

Berkaca dari data tersebut, kendati nilainya sama-sama menurun. Namun secara rata-rata nilai impor masih belum mencapai target, dikarenakan ketergantungan industri Indonesia terhadap bahan mentah maupun barang jadi yang berasal dari luar negeri masih mendominasi impor Indonesia.  

Penggunaan produk impor yang sangat disayangkan ialah untuk kegiatan operasional instansi pemerintah, seperti seragam dan sepatu tentara dan polisi yang di mana barang tersebut merupakan barang yang sama diproduksi dalam negeri juga. Tetapi pemerintah lebih memilih untuk mengimpornya.

Hal ini tentu akan mengancam dan mengakibatkan kerugian yang serius terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang serupa.

Apalagi pembeliaan tersebut menggunakan APBN/APBD, di mana merupakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik PPN, PPH badan, PPH perorangan, PPH karyawan, dari pihak ekspor, dari PNPB,  yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah.

Sebaiknya pemerintah dapat mengurangi ketergantungan tersebut untuk mengurangi kerentanan perekonomian dalam negeri atas gejolak yang terjadi di luar negeri. Hal itu akan pula berdampak pada berkurangnya potensi defisit neraca perdagangan Indonesia. 

Pemerintah sebaiknya juga memperhatikan sektor pertanian dimana potensi alam yang dimiliki sangat berlimpah. Diharapkan sektor ini dapat lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun