Mohon tunggu...
Devi Suciyani
Devi Suciyani Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswi Jurusan Gizi Semester 4

Menanam kebaikan pasti akan berbuah kebaikan, Kerjakan segala sesuatu dengan tulus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Sosial Budaya Akibat Pandemi COVID-19

28 April 2021   05:23 Diperbarui: 3 Mei 2021   19:34 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak maret 2020, pandemi akibat COVID-19 di Indonesia belum juga berakhir. Bermula, pada Desember 2019 COVID-19 ditemukan pertama kali di Wuhan, China. Banyak orang yang terkonfirmasi dan bahkan menyebabkan resiko kematian bagi sebagian orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dsb. Penelitian demi penelitian terus dilakukan demi mengidentifikasi penyebab dan solusi yang dapat digunakan agar pandemi segera berakhir.

Sementara ini terhitung pada 27 April 2021 jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia sebanyak 1.651.794 dengan pasien meninggal dunia 44.939 , sedangkan pasien sembuh 1.506.599 Orang.

Berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 diantaranya PSBB, kebijakan sekolah secara daring, upaya vaksinasi, dan kebijakan yang baru- baru ini yaitu pelarangan mudik terhitung mulai 6 hingga 17 mei 2021. Hal ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang diartikan sebagai gerak sosial atau perpindahan masyarakat dari suatu tempat ke tempat lain dimana resiko penyebaran virus dapat terjadi. Dilihat dari pengalaman tahun lalu, kasus terkonfirmasi melonjak setiap kali habis masa liburan dan seusai mudik yang terjadi pada tahun 2020.

“Meskipun pemerintah sedang melakukan upaya vaksinasi namun vaksin covid-19 tak bisa menyelesaikan pandemi secara instan sehingga masih membutuhkan komitmen dalam menerapkan respons kesehatan tersebut” ujar Dicky Budiman sebagai epidemiolog Griffth University Australia

Pandemi ini membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Terlebih sejak diberlakukannya physical distancing yang kemudian berubah penamaannya menjadi sosial distancing yang mengimbau masyarakat agar menjauhi kontak fisik dengan orang lain dan menjauhi kerumunan. Oleh karena itu, semua kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik beralih fungsi menjadi daring atau dalam jaringan contohnya seperti sekolah diliburkan, bekerja dari rumah dan sebagainya.

Akibat pandemi COVID-19 ini, tentunya banyak dampak yang mempengaruhi sektor ekonomi, politik hingga sosial-budaya yang ditandai dengan adanya perubahan sosial budaya di masyarakat, misalnya pembatasan interaksi sosial baik antar keluarga, teman dan masyarakat lainnya.

 Dampak sosial dirasakan hampir di semua golongan tidak terkecuali anak-anak. Dampak sosial yang dirasakan anak-anak seperti siswa atau mahasiswa yaitu kesulitan dalam mengerjakan dan mengakses tugas ketika melakukan sekolah online dan tidak bisa berkumpul atau bermain bersama teman-temannya dima hal ini sangat penting bagi psikologis dan mental sang anak. Dampak sosial yang terjadi dalam masyarakat seperti tingkat perceraian yang tinggi, tingkat pengangguran tinggi, kriminalitas meningkat, serta perubahan pola interaksi seperti silaturahmi online bahkan akad nikah via olline akibat dari perubahan media komunikasi.

Dr. Rizqon, seorang Dosen sekaligus peneliti mengenai dampak sosial akibat pandemi mengatakan langkah untuk menangani dampak covid-19, tentunya seluruh steakholder harus saling bahu membahu dalam memberikan penanganan yang tepat tidak terlepas dari setiap kebijakan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun