Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi berbasis Android dan IOS bernama GRATis, di Studio 2 XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
GRATis merupakan singkatan dari Gratifikasi, Informasi dan Sosialisasi, sebuah aplikasi yang memberi pemahaman kepada masyarkat tentang segala hal yang berkaitan dengan gratifikasi. Di antaranya, batasan hukum, cara pencegahan, upaya partisipasi hingga games menarik.
"Program ini dibikin sangat user friendly. Publik menjadi bagian penting untuk mengontrol proses selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers di tempat acara.
Bambang melanjutkan, aplikasi ini merupakan salah satu strategi KPK dalam kampanye pencegahan tindak korupsi dan penerimaan gratifikasi sebagai bagian dari suap. "Pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan oleh penegak hukum semata," lanjut Bambang.
Acara peluncuran juga diisi dengan ceramah motivasi bertajuk "Menuju Indonesia Emas bebas Korupsi" yang disampaikan oleh pendiri ESQ 165, Ary Ginanjar Agustian. Selain itu, juga ada penyampaian pesan anti korupsi oleh pimpinan KPK dan diakhiri dengan nonton bareng.
"Kalau sampai dengan informasi yang sudah user friendly ini masih bilang gak tahu juga, itu kebangetan," tegas Bambang.
Aplikasi GRATis sudah dapat diunduh oleh pengguna smartphonemelalui Appstore dan Google Playstore. Silahkan mencoba :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H