Beranggotakan 6 orang, Mahasiswa Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Praksis Sosial terkait Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN Gading Kasri menggunakan media Cerpen. Kegiatan Praksis Sosial yang dibimbing oleh Rista Ayu Mawarti , S.Pd, M.Pd tersebut beranggotakan 6 mahasiswa diantaranya adalah Devi Sintya Yuliastuty, Fikri Haikal Abhitama, Fachrin Maulidina, Haifa Deninda Aulia, Gilang Aditya Pratama, dan Yustia Senja Agustin. Keenam mahasiswa tersebut berasal dari Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Prodi S1 PPKn, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang.
Bullying atau perundungan menjadi salah satu masalah sosial yang tak kunjung terselesaikan. Bahkan kasus bullying ini pun menjadi perhatian masyarakat global. Khusus pada bidang pendidikan di Indonesia,masalah ini terjadi pada  setiap jenjang pendidikan. Bullying seolah menjadi hal yang biasa  dilakukan oleh para siswa terhadap teman sebayanya.  Sebenarnya,pemerintah dalam hal ini sudah menerapkan peraturan untuk setidaknya mengurangi kasus bullying yang terjadi. Contohnya tercantum dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 28H ayat (2) dijelaskan bahwasanya setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Jika ditinjau lebih mendalam, bullying dapat terjadi karena berbagai faktor. Beberapa diantaranya adalah secara internal maupun eksternal. Salah satu contohnya ialah tindak diskriminasi yang sering  menyebabkan ketimpangan sosial dalam berinteraksi sehingga menyebabkan perasaan yang tidak nyaman baik secara fisik maupun mental yang dialami oleh korban.  Adapun juga fakta bahwa ternyata sebagian besar masyarakat Indonesia masih kekurangan informasi mengenai tindakan pencegahan  serta tindakan pasca mengalami perundungan
Oleh karena hal itu, dalam pelaksanaan kegiatan praksis sosiali, tim memilih sasaran siswa sekolah dasar dikarenakan menumbuhkan sikap sadar dan peduli terhadap anti bullying. Selain itu, adanya sosialisasi ini merupakan salah satu cara untuk ikut  berperan guna tercapainya persamaan dan keadilan guna membuat  lingkungan belajar yang ramah dan aman sehingga membuat siswa dapat memiliki fasilitas lingkungan belajar yang nyaman dan tentram khususnya di lingkungan SDN Gadingkasri.
Pada SDN Gadingkasri sendiri kami menjumpai tindakan pembulian yang dilakukan oleh beberapa siswa terhadap temannya yang memiliki kebutuhan khusus. Ketika ditanya mengapa melakukan hal tersebut mereka beralasan hanya iseng serta untuk mencari kesenangan semata.
Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Praksis Sosial berupa sosialisasi yang dilakukan oleh Kelompok 5 bertujuan untuk mengatasi sebuah permasalahan yakni semakin maraknya kasus bullying yang terjadi pada anak usia Sekolah Dasar. Permasalahan ini sudah terjadi di hampir seluruh Sekolah Dasar di Indonesia . Jika generasi mereka tidak dapat menyikapi permasalahan bullying ini dengan bijak, maka akan berdampak buruk dan berbahaya bagi generasi mereka, yang terparah mereka akan terjebak dalam lingkaran bullying dan bisa berakibat fatal bagi psikologis sang korban. Oleh karena itu, adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu anak-anak usia Sekolah Dasar untuk mengatasi serta melawan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah khususnya. Selain itu, harapan ke depannya juga dengan seiring berkurangnya kasus bullying pada anak usia sekolah dasar akan tercipta generasi yang mampu membawa Indonesia berjaya di masa depan.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi diberikan kepada siswa kelas 4,5, dan 6. Sosialisasi dilakukan selama dua kali pertemuan.
Hari pertama