Mohon tunggu...
Devi Permata Br Bangun
Devi Permata Br Bangun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Medan, saya stambuk 2022 jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan saya tpikial orag yang sukak bersosialisasi dan beradaptasi serta bertemu dengan banyak orang. Saya mudah bergaul dan merasa bahagia bertemu dengna banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024   22:15 Diperbarui: 10 Desember 2024   21:41 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kotak kosong merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan rendahnya tingkat pencoblosan   (masyarakat tidak mencoblos )pada Pilkada terutama Pilkada 2024. Banyaka daerah di Indonesia yang masyarakat enggan untuk melakukan pencoblosan namun banyak jugak kita lihat masyarakat yang rela berjalan puluhan kilometer untuk melakukan pencoblosan contohnya masyarakat di Papua yang tinggal di Pelosok negeri. Ada pula masyarakat yang rela berjalan di tengah banjir yang melanda untuk melakukan pencoblosan sebagai contoh masyarakat di Kota Medan. 

Dibalik itu jugak tak dapat di pungkiri banyak daerah di Indonesia pada saat pesta demokrasi di tiap daerah ini di menangkan oleh Kota Kosong sebagai contoh di Pangkalpinang dan Bangka Belitung yang mesti melakukan pemilihan umum akibat kemenangan daripada kota Kosong. Serta masih banyak daerah lainnya serta juga banyak masyarakat yang melakukan golput seperti fenomena masyarakat yang mencoblos namun suaranya tidak sah tidak mengikuti aturan. Ini bisa jadi unsur kesengajaan dari orang tersebut karena berpemikiran agar memilih saja padahal kandidat yang mencalonkan tidak ada yang sesuai dengan iya inginkan.

Fenomena kota kosong ini sendiri merupakan tindakan yang di lakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes dan secara tidak langsung menyampaikan bahwasanya mereka merasa tidak puas dengan pemerintah serta tidak puas dengan kandidat yang mencalonkan diri sehingga banyak dari masyarakat malas untuk melakukan pencoblosan serta juga faktor jarak, banyak diantara masyarakat tidak melakukan pemilihan karena jauh dari asalnya tinggal sehingga mereka tidak memilih karena memang tidak memungkinkan. Sehingga terlahirlah kotak kosong. 

Kedepannya semoga kotak kosong bisa di kalahkan dan semua masyarakat bisa menjalankan tanggung jawab mereka sebagai warga negara untuk dapat ikut ambil bagian dalam pemilhan dan proses daripada pemilu itu sendiri seperti ikut mengawasi dan ikut ambil bagian di dalamnya. Serta juga harapan pemerintah dapat bekerja lebih baik lagi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sebelumnya hilang karena suatu kejadian atau fenomena yang tidak sesuai dengan keinginan daripada masyarakat. Oleh sebab itu mari lebih bijak dalam mengambil keputusan apapun yang terjadi kita harus tetap memilih, ada yang mengatakan begini kita memilih bukan untuk yang terbaik tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. Jadi gunakanlah hak pilih kita sebaik-baiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun