Pengertian guru menurut W.S. Winkel adalah seseorang yang berwenang dan bertanggungjawab dalam membantu siswa mengembangkan diri secara optimal. Sedangkan, peranan guru sesuai hakikat guru pendidik dan pngajar dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 mengenai Sistem Pndidikan Nasional mengemukakan, bahwa guru adalah pembimbing dan pengajar. Peran guru merupakan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik atau guru memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan kependidikan, sebab seorang guru adalah faktor utama terhadap keberhasilan pendidikan.
Peran guru dalam proses pendidikan sangatlah penting, karena dalam hal ini guru harus bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan. Peranan guru dalam perkembangan potensi peserta didik sebagai, berikut:
1. Setiap peserta didik memiliki potensi diri dan kemampuan yang berbeda.Â
Potensi dan kemampuan itu berbeda-beda disetiap peserta didiknya. Oleh karena itu guru haruslah memahami dan mengetahui potensi diri setiap muridnya.
2. Setiap peserta didik adalah pribadi yang unik.
Setiap peserta didik adalah individu yang unik dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Perbedaan ini tidak hanya terlihat dari aspek fisik, tetapi juga dari segi minat, bakat, gaya belajar, dan latar belakang mereka. Sebagai konsekuensinya, penting bagi para pendidik untuk memahami keunikan setiap peserta didik dan menerapkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pendekatan ini menekankan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dengan cara mereka sendiri dan sesuai dengan kecepatan mereka masing-masing.
3. Setiap peserta didik memiliki kecenderungan berbeda dalam tingkatan usia.Â
Setiap peserta didik memiliki kecenderungan belajar yang berbeda-beda, dan hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah usia. Usia 0-6 tahun lebih kedalam belajar memalui bermain. Peserta didik belajar dengan cara bermain dan bereksplorasi dengan lingkungan sekitarnya. Usia 7-12 tahun peserta didik mulai berpikir secara logis dan abstrak. Peserta didik memiliki rasa inin tahu yang luas tentang berbagai macam hal. Di usia ini juga peserta didik mulai menunjukkan minat dan bakat pada bidang-bidang tertentu. Usia 13-18 tahun peserta didik mulai mengembangkan rasa identitas yang kuat dan mencari jati diri mereka. Usia 19- 25 dikatakan usia dewasa karena peserta didik memeliki motivasi belajar yang tinggi karena inginmencapai tujuan hidup mereka. Peserta didik mampu belajar mandiri dana tidak bergantung kepada guru.
Tanda-tanda potensi peserta didik yang sudah terlihat sejak dini sebagai berikut:
- Memiliki ingatan yang kuat
- Memiliki logika dan keterampilan analisis yang kuat
- Berpikir abstrak
- Senang bersosilaisasi
- Mampu memahami perasaan orang lain. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Menurut Prey Katz mengemukakan peran guru adalah sebagai komunikator, sahabat, pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dan pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
Peranan guru yang pertama, mengenai potensi peserta didik. Kedua, menumbuhkan kepercayaan peserta didik. Ketiga, memeberikan dudkungan. Keempat, tidak meremehkan peserta didik. Kelima, jalin hubungan ynag kondusif kepada peserta didik.
Peranan guru dalam pembelajaran sebagai berikut:
- Guru sebagai dinamisator, memiliki fungsi untuk memberikan dorongan pada siswa dengan cara menciptakan suasana lingkungan pembelajaran yang konduksif.
- Guru sebagai manager, pendidikan memiliki peran untuk menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama disekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah.
- Guru sebagai mediator dan fasilitator, fungsinya yaitu memberikan bantuan teknis, arahan, atau petunjuk kepada peserta didik. Seorang guru harus memepersiapkan media pemebelajaran, alat pembelajaran, dan bahan pembelajaran.
- Guru sebagai evaluator, memiliki fungsi yaitu menyusun instrument penilaian, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, dan menilai pekerjaan siswa.
- Guru sebagai motivator, fungsinya meningkatkn gairah dan semangat belajar yang tinggi, siswa perlu meiliki  motivator yang tinggi, baik motivasi dari dalam diriny maupun dari luar.
- Guru sebagai supervisor, Â terkait dengan pemberian bimbingan dan pengawasan kepada peserta didik, memahami permasalahan yang dihadapi peserta didik, menemukan permasalahan yang terkait dengan proses pembelajaran, dan akhirnya memberikan jalan keluar pemecahan masalahnya.
Salah satu peran guru adalah menjadi fasilitator. Sebagai fasilitator, tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh siswa, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupakan modal dasar bagi siswa untuk tumbuh dab berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadap berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjadi fasilitaor adalah sebagai berikut:
- Mendengarkan dan  tidak mendomisili
- Bersikap sabar
- Menghargai dan rendah hati
- Bersikap sederajat
- Bersikap akrab dan melebur
- Berwibawa
- Tidak memihak
Kesimpulan
Guru berperan penting dalam membantu siswa mengembangkan diri secara optimal. Mereka berfungsi sebagai pembimbing, pengajar, komunikator, sahabat, dan fasilitator. Guru bertanggungjawab penuh dalam proses pembelajaran dan pendidikan, serta memainkan peran krusial dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
Setiap peserta didik memiliki kemampuan dan keunikan yang berbeda-beda. Guru harus memahami dan mengakomodasi perbedaan ini melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Proses belajar peserta didik bervariasi sesuai dengan usia mereka, mulai dari pembelajaran melalui bermain di usia dini hingga pembelajaran mandiri diusia dewasa.
Beberapa tanda potensi peserta didik dapat dikenali sejak dini antara lain ingatan yang kuat, logika dan keterampilan analisis yang baik, kemampuan berpikir abstrak, senang bersosialisasi, dan kemampuan memahami perasaan orang lain.
Guru juga harus mempu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, menegakkan tata tertib, memeberikan bantuan teknis, motivasi siswa, melakukan evaluasi, serta memberikan bimbingan dan pengawasan.
Guru harus dapat memfasilitasi pembelajaran dengan cara mendengarkan, bersikap sabar, menghargai, rendah hati, bersikap sederajat, akrab, berwibawa, dan tidak memihak. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dana mendukung perkembangan siswa dalam menghadapi tantangan era globlisasi.
Daftar pustaka:
Harahap, Amir Hamzah, Norma Insani Purba, dan Tria Mutiara Rizky (2022). Peran Guru dan Orang Tua dalam Memfasilitasi Perkembangan Peserta Didik. Jurnal Penididikan Islam, 1(1), 99-110.
Naibaho, Dorlan (2018). Peranan Guru sebagai Fasilitator dalam Perkembangan Peserta Didik. Jurnal Christian Humaniora, 2(1), 77-86.
Sit, Masganti. Perkembangan Peserta Didik. Medan: Perdana Publishing, 2012.
Supriyadi. Strategi Belajar & Mengajar. Yogyakarta: Jaya Ilmu, 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H