Mohon tunggu...
Devi Nurmalasari
Devi Nurmalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190108 SM.D

Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghimpunan Dana Zakat dalam Formulasi Digitalisasi Zakat ( Tinjauan Kritis Kelebihan Digitalisasi Zakat)

23 Mei 2021   10:37 Diperbarui: 24 Mei 2021   08:23 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Dalam kehidupan selalu ada perubahan dan perkembangan. Salah satunya terkait dengan Teknologi yang berbasis Internet yang berkembang pesat. Perkembanga tersebut membawa berbagai macam dampak bagi masyarakat luas. Pemanfaatan teknologi berbasis internet secara tepat maka akan membawa dampak yang menguntungkan dan bernilai positif. Misalnya saja bagi para pengguna internet yang menjadikan kecanggihan teknologi internet untuk keperluan bisnis atau operasional tertentu, maka internet sangat membantu untuk keberlangsungan bisnis tersebut dan kesusksesan suatu operasional teretentu.

Dengan adanya realitas tentang berbagai manfaat yang dari Internet, dan juga segala kecanggihan atau terobosan baru yang  ditawarkan didalamnya, maka jelas bahwa internet menjadi media sosial yang cukup memeberikan daya tarik yang besar dengan segala manfaat dan kemudahan. Perkembangan ini tentunya tidak akan dibiarkan begitu saja, akan tetapi justru sebaliknya. Misalnya saja internet akan dimanfaatkan untuk keperluan  perusahaan, lembaga, instansi atau  organisasi untuk menunjang operasional di dalamnya.

Disamping itu pada era modern ini, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan gaya hidup digital. Hal tersebut terbukti pada setiap aktivitas dan transaksi yang dilakukan. Hal ini tentunya bisa berdampak pada berbagai sendi kehidupan di masyarakat. Salah satunya dalam urusan Zakat. Kemudian terkait zakat ada kegiatan penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran dana. Terkait Penghimpuanan dana zakat, bahwa penghimpuanan dana zakat mengalami perkembangan dalam bingai digitalisasi zakat. Disamping itu Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) terus ber-ikhtiar yang terbaik agar penghimpuan dana zakat dapat menjadi lebih optimal dengan mengembangkan layanan digital. Kegiatan penghimpunan ini lebih tepatnya disebut penghimpunan dana berbasisi digital. Berdasarkan pemaparan diatas suatu terobosan baru yang dilakukan sudah tentu membawa dampak yang diharapakn positif dan menjadikan kemajuan, seperti halnya dalam penghimpuann zakat berbasis digital ini.

PEMBAHASAN

 

A. Penghimpuan Dana Zakat Dalam Bingkai Digitalisasi Zakat

Penghimpunan dana zakat secara Digital yaitu suatu rangkaian proses  penghimpunan atau segala kegiatan yang berhubungan dengan pengumpulan dana zakat dari muzakki mulai dari upaya sosialisasi hingga penyimpanan dana zakat yang telah berhasil dikumpulkan dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini sehingga penghimpunan dana zakat oleh lembaga OPZ menjadi beradaptasi dengan keadaan yang sekarang dan siap menghadapi tantangan era digital saat ini. Bentuk usaha yang dilakukan oleh OPZ terkait dengan penghimpuan dana zakat  menjadi langkah yang strategis. Ditambah berdasarkan rerensi data statistik dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuktikan bahwa berubahnya tahun ber-ringan dengan meningkatnya dana zakat yang dihimpun.

Perlu diketahui bahwa dana zakat di Indonesia berpeluang dipengaruhi oleh kondisi masyarakat,  tentu hal ini bukan menjadi masalah yang besar akan tetapi menjadi tantangan yang harusnya dibarengi dengan solusi yang efektif. Kemudian jawaban atas kendala tersebut adalah dengan menerapkan penghimpuan dana zakat berbasis digital  Hal ini dikarenakan pengumpulan dana zakat berbasis digital telah mengadopsi penyesuaian dengan seiring berkembangya kehidupan manusia yang dikelilingi teknologi serta juga merupakan jawaban atas berbagai kendala yang ada, maka dari itu dengan digitalisasi zakat ini akan mengarah pada kemajuan dan optimalisasi pengumpulan serta pengelolaan dana zakat.

B. Kelebihan Penghimpunan Zakat Berbasis Digital

1. Membuat pengumpulan zakat yang dilakukan menjadi efektif dan lebih terbuka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun