Mohon tunggu...
Devin Nurhanifah
Devin Nurhanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Travelling, , Healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum

5 November 2024   19:39 Diperbarui: 5 November 2024   19:39 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Afifah Nuria 222111110

Firman ardiansyah 222111203

Devin Nur Hanifah 222111213

Meli Sagita 222111231

Nabila Annasta 222111232

Efektivitas Hukum 

1. Pengertian Efektivitas Hukum
Efektivitas hukum adalah sejauh mana suatu peraturan hukum berfungsi atau berhasil diterapkan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan kata lain, efektivitas hukum mengukur seberapa baik hukum beroperasi dalam masyarakat untuk mengatur perilaku individu dan menjaga ketertiban.

2. Pengertian Efektivitas Hukum Menurut Para Ahli
Berikut beberapa definisi dari para ahli mengenai efektivitas hukum:

a.) Soerjono Soekanto: Efektivitas hukum bergantung pada beberapa faktor, termasuk kekuatan hukum, fasilitas atau sarana yang tersedia, kesadaran hukum masyarakat, dan budaya hukum.

b.) Lawrence M. Friedman: Efektivitas hukum ditentukan oleh tiga elemen, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.

c.) Max Weber: Menurut Weber, efektivitas hukum berkaitan dengan otoritas yang melaksanakan hukum, di mana hukum yang efektif memerlukan kontrol sosial yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun