Saat ini Pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan hidup penduduk untuk mencapai derajat kesehatan dan lingkungan yang baik melalui warga sekolah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan menegaskan kegiatan sekolah yang menuntut adanya perilaku hidup bersih dan sehat adalah dalam pelayanan dan kegiatan di kantin sekolah.
Kantin sekolah banyak yang saat ini dalam kondisi yang kurang memadai dalam keterbatasan fasilitas. Guna mencapai predikat Sekolah Adiwiyata maka diperlukan pengelolaan Kantin Sehat. Dengan kreatifitas konsep Kantin Sehat yang memfungsikan kantin sebagai tempat belajar kecakapan Hidup (soft Skill) maka akan dilakukan Peningkatan Mutu Kantin melalui Program Pengabdian pada Masyarakat TALENTA USU 2020 melalui serangkai pelatihan workshop dan simulasi rancangan Kantin Sehat dilengkapi film pendek pembelajaran kecakapan hidup (soft skill) yang dapat dilaksanakan di Kantin Sehat tersebut.
Luaran pengabdian ini menjadi suatu pedoman pembelajaran Soft Skill melalui Kantin Sehat Sekolah yang dapat diduplikasi menjadi manual ajar disamping dapat menjadi acuan bagi pakar perencana (arsitek, interior planner) serta design guide bagi penentu kebijakan Kantin Sehat sebagai alternatif mengatasi keterbatasan ruang belajar dengan menjadikan Kantin juga sebagai Ruang Belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H