Trenggalek merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di timur provinsi Jawa Timur. Menurut perhitungan kalender Masehi, Trenggalek berdiri sejak 31 Agustus 1194. Hal itu tercatat di Prasasti Kamulan, yang berisikan tentang bagaimana Raja Kertajaya tersingkir dari Istana Dhaha akibat serangan musuh dari arah timur.Â
Namun, atas bantuan penduduk desa Ketandan yang berhasil mengembalikan kedudukan Kertajaya, maka penduduk Ketandan mendapatkan anugerah sima perdikan, yang kemudian tertuang pada prasasti tersebut. Sepenggal momen bersejarah itu hingga kini menjadi landasan Kabupaten Trenggalek berdiri.
Kabupaten Trenggalek memiliki caranya dalam memperingati hari lahirnya setiap tahun. Adapun "Kirab Pusaka" merupakan cara Kabupaten Trenggalek dalam mengingatkan para penduduk setempat betapa besar nilai kultural, dan historis yang penuh makna itu dalam satu prosesi ini.Â
KAMULAN IDENTITAS TRENGGALEK
Kirab Pusaka sendiri adalah serangkaian prosesi khidmat yang diperingati setiap hari jadi Trenggalek, pada 30 Agustus, hingga puncaknya 31 Agustus setiap tahunnya.
 Secara kronologis singkat, pada 30 Agustus, nantinya Bupati Trenggalek, beserta jajaran pembawa pusaka-pusaka Trenggalek akan "meminta izin" kepada kepala pimpinan Desa Kamulan untuk "menitipkan" pusaka-pusaka bersejarah ini selama semalam. Kemudian, esok paginya, pusaka ini akan kembali dijemput oleh Bupati Trenggalek, beserta jajaran pembawa pusaka-pusaka untuk diletakkan kembali ke Pendhopo Manggala Praja Nugraha.
Tentu, alasan Desa Kamulan sebagai tempat peristirahatan semalam ini bukan tanpa alasan. Secara esensi sejarah, Desa Kamulan merupakan cikal bakal pembentukan Kabupaten Trenggalek.Â
Indikator penguat itu tertuang pada Prasasti Kamulan yang menunjukkan bagaimana Kamulan lebih dulu ada dibanding Trenggalek. Temuan identitas Kabupaten Trenggalek juga banyak mengarah ke Desa Kamulan. Hal inilah yang menjadi acuan mengapa Desa Kamulan sebagai entitas yang mempengaruhi Trenggalek dalam aspek budaya dan sejarah.
PROSESI KIRAB PENUH KESAN - Hari Pertama