Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang sedang dihadapi Negara Indonesia. Korupsi di tanah air kita ini semakin merajalela. Korupsi sendiri memiliki arti tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan untuk kepentingan pribadi. Korupsi yang biasa ditemukan adalah korupsi yang berhubungan dengan uang dan sering kali dikaitkan dengan pemerintahan. Akan tetapi, pada kenyataan nya korupsi tidak hanya ditemukan dalam pemerintahan, korupsi ditemukan juga di lingkungan terdekat kita yang bahkan tidak kita sadari. Seperti di lingkungan sekolah, banyak contoh yang dapat memicu terjadinya korupsi seperti menyontek, berbohong, memeras dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil investigasi tim penulis di salah satu sekolah di Batu Ampar (Batam), murid maupun guru mengaku pernah melakukan perbuatan korupsi, mulai dari korupsi waktu, nilai, maupun uang. Berikut beberapa tindakan korupsi yang ditemukan :
1. Â Â Â Ketika ada suatu acara yang akan diselenggarakan disekolah, panita penyelenggara acara tersebut melebih-lebihkan dana yang dibutuhkan untuk acara, padahal sebenarnya dana tambahan yang diperlukan tersebut tidak ada.
2. Â Â Â Ketika bel tanda istirahat sudah berbunyi, masih ada siswa serta guru yang terlambat masuk kelas. Tindakan ini merupakan korupsi waktu
3. Â Â Â Ketika guru seharusnya mengajar dikelas, tetap guru tersebut tidak mengajar dan makan dikantin. Tindakan ini merupakan korupsi waktu.
4. Â Â Â Ketika sedang ujian, ada beberapa siswa yang menyontek atau saling bekerjasama. Tindakan ini merupakan korupsi nilai.
Korupsi sepertinya sudah membudaya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Maka dari itu, agar sikap koruptif tidak terbentuk dan tumbuh dalam diri anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, kita perlu melakukan edukasi tentang karakter yang baik. Edukasi di lingkungan keluarga dapat diberikan oleh orang tua atau anggota keluarga yang lain. Edukasi ini dapat berupa tindakan preventif atau tindakan represif kepada anak atas tindakan yang dia lakukan.
Tindakan preventif yang dilakukan berupa pengenalan dan penanaman nilai-nilai positif yang ada dan hidup di dalam keluarga tersebut terhadap diri si anak, ini merupakan tahap awal pembentuk karakter anak sebelum terjun ke masyarakat. Sedangkan tindakan represif adalah tindakan tindakan yang dilakukan oleh orang tua ketika si anak mendapatkan nilai-nilai negatif dari masyarakat bisa saja tindakan ini berupa nasehat maupun hukuman agar si anak tidak lagi terjerumus dalam hal yang negatif. Tindakan-tindakan ini perlu dilakukan dalam menanamkan jiwa kesadaran si anak, agar si anak dapat membedakan mana hal yang baik yang perlu dilakukan dan  mana hal yang buruk yang harus di hindarkan.
Dengan adanya yang penanaman di lingkungan keluarga maka akan disempurnakan lagi di lingkungan sekolah, Edukasi yang diberikan di lingkungan sekolah dapat berupa pembelajaran di kelas dalam bentuk mata pelajaran seperti mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, dalam pelajaran ini dapat memberikan pembelajaran kepada anak bahwa ada peraturan maupun hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan korupsi. Ini dapat membantu anak agar dapat lebih megenal bahwa tindakan korupsi itu tidak baik.
Selain edukasi, Pancasila juga berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila berperan sebagai falsafah atau pedoman hidup masyarakat. Dengan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, seseorang akan terjauhi dari tindakan korupsi.
Berikut video investigasi kami. Berikan dukungan untuk kami dengan memberikan like pada link video di bawah ini: