Ideologi Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan dengan ideologi-ideologi lainnya di dunia, seperti ideologi liberalisme, ideologi komunis, ideologi kapitalisme, dan ideologi sosialisme.
Dari ideologi liberalisme, ideologi ini menekankan kebebasan individu, hak-hak asasi manusia, dan kebebasan ekonomi. Negara-negara yang menganut liberalisme umumnya memiliki sistem ekonomi kapitalis dan demokrasi parlementer. Ideologi ini memiliki beberapa perbedaan dengan ideologi Pancasila seperti, jika di ideologi Pancasila kepemilikan individu dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak, aspek kepemerintahan tidak lepas dari aspek agama, dan adanya pembatasan dalam berbagai hal oleh pemerintah dan agama. Jika pada ideologi liberalisme tidak ada pembatasan kepemilikan individu, aspek kepemerintahan lepas dari aspek agama (tidak boleh ada percampuran), dan penolakan terhadap pembatasan dalam banyak hal oleh pemerintah dan agama.
Ideologi komunis merupakan sebuah sistem pemikiran politik dan ekonomi yang mengusulkan pembentukan masyarakat tanpa kelas, di mana semua kepemilikan adalah milik bersama dan tidak ada pemilik pribadi. Komunisme berakar pada pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels, yang berargumen bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas. Adapun perbedaan ideologi Pancasila dengan ideologi komunisme, pada ideologi Pancasila hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai dengan peraturan, timbulnya kelas dalam masyarakat dengan penanganan masing-masing, dan pemerintah yang demokratis. Jika ideologi komunisme penghapusan hak milik pribadi dan negara menjadi milik bersama, terciptanya negara tanpa kelas, pemerintahan yang otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya.
Ideologi kapitalisme yaitu ideologi yang menekankan prinsip kepemilikan pribadi, kebebasan pasar, dan persaingan. Semua yang ada di dunia dijadikan kapitalisme untuk memperoleh keuntungan sebesar besarnya. Adapun perbedaan ideologi Pancasila dan ideologi kapitalisme, jika ideologi Pancasila mengutamakan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menciptakan pemerataan dan kesejahteraan sosial dengan peran negara yang aktif dalam mengatur ekonomi, dan sumber daya alam dan kekayaan negara harus dikelola untuk kepentingan semua. Jika dari ideologi kapitalisme lebih menekankan pada kebebasan individu dan pasar yang bebas dalam mencapai keuntungan, kapitalisme menekankan pasar bebas dimana negara tidak banyak campur tangan, dan kepemilikan atas sumber daya umumnya di tangan individu.
Ideologi sosialisme adalah ideologi yang menekankan pentingnya kepemilikan bersama atau kendali kolektif atas alat-alat produksi dan distribusi kekayaan. Dalam ideologi ini, negara atau masyarakat memiliki peran penting dalam mengatur perekonomian untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya individu atau kelompok. Perbedaan ideologi Pancasila dengan ideologi sosialisme yaitu, jika ideologi Pancasila menekankan pada harmonis antara individu, masyarakat, dan negara, mendorong Kerjasama antara sektor public dan swasta, dan Pancasila menghargai kepemilikan pribadi. Jika ideologi sosialisme berfokus pada pemerataan sosial ekonomi, mendorong pengendalian kepemilikan bersama atas alat-alat produksi oleh negara atau masyarakat, dan dalam sosialisme kepemilikan pribadi atas alat produksi cenderung diminimalkan atau bahkan dihapuskan.
Jika melihat definisi ideologi Pancasila, ideologi Pancasila yaitu dasar ideologi negara Indonesia yang menjadi landasan filosofis dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman dan nilai-nilai utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sila pertama mengandung nilai spiritual dan memberikan kesempatan kepada para pemeluk agama untuk berkembang. Sila kedua terkandung di dalamnya nilai sama derajat, kewajiban, dan hak. Saling hormat menghormati, berani membela yang benar dan adil, saling toleransi, dan gotong royong. Sila ketiga terkandung di dalamnya nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan rela berkorban. Sila keempat mengandung arti kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi). Juga nilai musyawarah mufakat serta menjunjung tinggi harkat dan martabat dan nilai kebenaran serta keadilan. Sila kelima mengandung nilai adil, menghormati hak yang lain, gotong royong menuju kepada kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan adil.
Pancasila sangat tepat menjadi ideologi negara Indonesia karena Pancasila sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Adanya ideologi Pancasila menjadi pemersatu bangsa karena Indonesia memiliki banyak keberagaman seperti suku, ras, budaya. Pancasila juga menjadi landasan negara, seluruh undang-undang dan keputusan pemerintah harus mengandung nilai-nilai Pancasila. Secara keseluruhan, Pancasila menjadi dasar bagi sistem politik, hukum, sosial, dan ekonomi Indonesia. Dan dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI