Mohon tunggu...
Devina Alifianti
Devina Alifianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Intern Marketing Officer at Widya Security

Saya seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan dibidang marketing dan copywriting

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Sistem Keamanan Pembayaran Digital Untuk Perusahaan Anda

24 Mei 2024   10:35 Diperbarui: 24 Mei 2024   11:04 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah menjadi pendorong utama inovasi di berbagai bidang, termasuk inovasi dalam metode pembayaran. Dalam era digital ini, kemajuan teknologi memberikan dorongan yang luar biasa bagi perkembangan sistem pembayaran yang lebih aman, dan mudah digunakan. Pembayaran digital di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan penggunaan pengguna sebesar 92 persen di kalangan masyarakat. Dari yang semula menggunakan metode pembayaran tradisional, sekarang banyak masyarakat yang beralih menggunakan pembayaran digital karena dinilai lebih efisien.

Pembayaran digital tak hanya membawa kemudahan bagi seluruh aspek kehidupan, di balik kemudahan tersebut terdapat ancaman yang tidak dapat diabaikan, yaitu bahaya ancaman siber. Ancaman ini mencakup berbagai bentuk serangan, seperti pencurian identitas, peretasan akun, dan penipuan digital. 

"Pesatnya perkembangan pembayaran digital di Indonesia belum dibarengi dengan sistem keamanan pembayaran digital yang memadai. Maka dari itu, kita tetap perlu waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi dalam proses pembayaran digital". Ungkap Alwy Herfian Satriatama selaku CEO Widya Security.

Dalam mempermudah proses pembayaran digital diperlukan penghubung antara pembeli dan pihak penerima pembayaran, salah satunya melalui payment gateway. Payment gateway bertugas untuk menghubungkan situs web atau aplikasi e-commerce dengan sistem pemrosesan pembayaran.

Dalam proses pembayaran digital menggunakan payment gateway sering kali rawan terkena serangan siber. Serangan-serangan ini dapat berupa pencurian data kartu kredit, informasi pribadi, hingga akses ilegal ke akun bank konsumen. Selain itu, dampak dari serangan siber tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak reputasi perusahaan yang menggunakan layanan payment gateway. 

Perusahaan yang beralih menggunakan pembayaran digital perlu menyeleksi penyedia layanan payment gateway yang akan dipilih. Memilih penyedia layanan yang tepat bukan hanya tentang mendapatkan tarif terbaik, tetapi juga tentang memastikan bahwa layanan tersebut telah memiliki sistem keamanan yang kuat. 

Penyedia layanan payment gateway harus dapat menjamin bahwa keamanan sistem mereka sudah terlindungi dengan baik. Penyedia layanan dapat meningkatkan sistem keamanannya dengan melakukan pentest secara rutin. Dengan melakukan pentest, perusahaan dapat mendeteksi dan mengidentifikasi ancaman siber dengan lebih cepat dan responsif. 

"Widya Security telah berhasil bekerja sama dengan berbagai perusahaan ternama untuk meningkatkan keamanan data pelanggan, salah satunya adalah perusahaan yang mengembangkan layanan payment gateway." Ungkap Alwy Herfian Satriatama.

Alwy juga menambahkan bahwa perusahaan perlu melakukan investasi dalam keamanan siber. Investasi tersebut dapat berupa melakukan penetration testing secara rutin, hingga meningkatkan kesadaran keamanan siber melalui cyber security training. Ketika sistem keamanan dijaga dengan baik, pengguna dapat melakukan transaksi digital dengan rasa aman dan nyaman.  Hasilnya dapat mendorong pertumbuhan transaksi digital secara keseluruhan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun