Mohon tunggu...
Devina Tsabitah
Devina Tsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

KKM 197 UIN Malang 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terorisme Mengancam Kemanan Negara

9 April 2021   11:20 Diperbarui: 9 April 2021   11:34 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar Gereja Katedral Makassar dilansir dari dw.com

Indonesia kembali diserang oleh kasus-kasus terorisme. Bahkan terdapat dua aksi terorisme yang kembali terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan. Mulai dari aksi teror yang terjadu di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021), hingga penyerangan oleh seorang yang diduga perempuan di Mabes Polri pada hari Rabu (31/3/2021). Kedua kasus terorisme ini hanya berjarak kurang lebih tiga hari, hal ini tentu saja membuat suasana di Indonesia muali genting. Karena aksi terorisme merupakan kasus yang membahayakan kemanan bangsa dan memang bisa saja terjadi di mana saja.

Aksi terorisme yang pertama terjadi di Makassar adalah bom bunuh diri yang diduga dilakukan olehpasangan suami istri dengan inisial L dan YSF. Kejadian ini terjadi sekitar pada hari Minggu pukul 10.28 WITA, pada saat jemaat baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma. Menurut keterangan dari pihak berwajib, terduga yang merupakan dua orang sebagai suami istri tersebut berboncengan dengan sepeda motor dan ingin menerobos masuk ke dalam gereja. Akibatnya insiden tersebut membuat sekitar 20 orang mengalami luka ringan hingga berat, termasuk jemaat dan petugas gereja.

Menurut keterangan pihak gereja, Pastor Wihelmus Tulak dari Gereja Katedral Makassar menuturkan bahwasanya ledakan terjadi pada saat usai ibadah misa kedua digelar. "Umat yang ikut ibadah kedua sudah pada pulang. Kebetulan gereja punya beberapa pintu masuk dan pintu keluar, jadi tidak konsentrasi di satu pintu," ujar Pastor Wihelmus. Saat itu sedang terjadi sirkulasi jemaat misa antara yang sudah selesai dan hendak pulang, dengan mereka yang baru saja datang untuk mengikuti jadwal misa yang selanjutnya. Wihelmus juga menyebutkan, bahwa dua orang pelaku pengeboman tersebut datang mendekat dengan menaiki sepeda motor. Beruntungnya, gerak gerik mereka sudah dicurigai oleh petugas, sehingga petugas keamanan gereja berhasil mencegah mereka untuk masuk.

"Tapi, sudah diamati petugas keamanan kami dan dia menahan di pintu itu gerbang dan di situlah terjadi ledakan," papar Pastor Wihelmus. Ledakan yang cukup besar tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV yang terdapat di sekitar lokasi pengeboman. Hal tersebut pada akhirnya mengakibatkan dua orang pelaku tewas dan 20 orang lainnya yang merupakan jemaat gereja dan petugas gereja mengalami luka-luka.

Menurut keterangan dari Kapolda Sulawesi Selatan Kapolda Irjen Merdisyam menyebutkan, bahwasanga ledakan yang terjadi tersebjt memiliki daya ledak yang tinggi atau high explosive. Hal tersebjt juga dapat terlihat dari dampak yang ditimbulkan, seperti terdapat kerusakan pintu gerbang gereja dan kendaraan-kendaraan di sekitarnyabpada saat kejadian, hingga pecahnya kaca hotel yang terdapat di sekiraran gereja. Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Sigit Listyo menyampaikan bahwa ledakan tersebut diduga merupakan pengeboman bunuh diri yang menggunakan peledak jenis bom panci. "Ledakan yang terjadi, suicide bomb dengan menggunakan jenis bom panci," kata Listyo.

Keterangan yang didapatkan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit mengatakan bahwa aksi terorisme di Makassar tersebut  merupakan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).  Hal tersebut membuat mereka diduga terafiliasi dengan teroris yang melakukan bunuh diri di Jolo, Filipina, tiga tahun yang lalu. Usai kejadian tersebut Presiden juga menghimbau masyarakat untuk turut memerangi radikalisme dan diharapkan pula masyarajat untuk tetap tenang dalam menjalani kegiatn ibadah karena negara telah menjamin keamaan masyarakat itu sendiri.

gambar dari rekaman CCTV di Mabes Polri (newsasia24 on twitter)
gambar dari rekaman CCTV di Mabes Polri (newsasia24 on twitter)

Berlanjut pada aksi terorisme kedua yang terjadi di Mabes Polri pada hari Rabu dan diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial ZA yang tiba-tiba menodongkan senjata kepada polisi. Setelah semoat terjadi beberapa baku tembak, pada akhirnya Zakiah yang merupakan pelaku tersebut pun tewas dilumpuhkan oleh polisi. Saat melakikan penyerangan di Mabes Polri diketahui bahwasanya Zakiah Aini atau yang berinisial ZA tersebut membawa senjata berjenis pistol gun dan sempat melepaskan tembakan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan bahwa alarat krpolisian masi dalam tahap mendalami asal senjata yang digunakan oleh pelaku ZA tersebut. "Asal senjata masih diselidiki karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021). Namun meskipun demikian, Argo Yuwono juga memastikan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku teror ZA di Mabes Polri itu merupakan jenis Airgun berkabiler 4,5 mm. Hal tersebut dipastikan usai dilakukan pendalaman serta pengecekan melalui uji labfor atas sejumlah barang bukti yang mereka temukan daei jasad pelaku teror tersebut.

Selain mendalami barang bukti berupa senjata, kepolisian juga menyelidiku map berwarna kuning yang dibawah oleh pelaku ZA pada saat melakukan aksi teror. Map kuning tersebut sempat disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat berlangsungnya konferensi pers beberapa jam usai kejadian. "Iya, itu dia masih didalami oleh Densus. Isi-isi atau tulisan yang ada dalam map kuning," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (2/4/2021). Namun menurut Rusdi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut isj tulisan yang terdapat dalam map kuning tersebut. "Masih diteliti dan didalami oleh Densus," tukas dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun