Mohon tunggu...
Devina Syafa
Devina Syafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, prodi PGSD.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Media Sosial terhadap Dekadensi Moral dalam Masyarakat

28 November 2023   15:12 Diperbarui: 29 November 2023   06:21 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era globalisasi, internet sangat mudah untuk diakses, terlebih jika dilihat dari perkembangan generasi muda sekarang yang menghabiskan waktu hampir seharian dengan gadget. Apalagi, tanpa pengendalian diri yang baik, penggunaan gadget bisa menimbulkan dampak negatif. Salah satu permasalahan yang terjadi saat ini adalah dekadensi moral yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Dekadensi dalam kamus bahasa Indonesia artinya penurunan, kemunduran, dan kemerosotan kebudayaan. Istilah moralitas berasal dari kata Latin “mos” (morris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, aturan/nilai, atau tata cara hidup. Oleh karena itu, dekadensi moral berarti terkikisnya jati diri pribadi, terkait dengan merosotnya nilai-nilai agama, nasionalisme, nilai-nilai sosial budaya bangsa, dan berkembangnya moralitas pribadi.

Dekadensi moral dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, termasuk menurunnya integritas dan kepercayaan, meningkatnya penipuan dan aktivitas kriminal, serta menurunnya kebahagiaan dan kesejahteraan. Dekadensi moral seperti ini biasanya disebabkan oleh hal-hal kecil seperti obsesi terhadap gaya berpakaian, perkelahian yang disertai kekerasan, kecurangan dalam ujian, rendahnya kepatuhan terhadap ekspresi budaya Barat, bahkan tradisi yang jelas-jelas tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Namun faktor utama penyebab kemerosotan moral dan dampaknya paling besar adalah faktor lingkungan, faktor budaya, dan lemahnya sistem kontrol orang tua. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan besar seperti konsumsi bebas obat-obatan terlarang (narkotika), perundungan, pencurian, pornografi, kriminalitas, seks bebas, ketidaktaatan anak terhadap orang tua, dan aborsi remaja. Dampak dari dekadensi moral dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama pada kalangan remaja bisa mengganggu ketenangan kehidupan bermasyarakat.

Media sosial adalah sarana utama untuk menyebarkan berita ilmiah dan penemuan baru. Dampak positif media sosial terletak pada kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat. Informasi yang dikirimkan melalui media sosial dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia dalam hitungan detik. Selain itu, media sosial memungkinkan Anda memperluas relasi bahkan hingga ke luar negeri, dan karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja, Anda dapat dengan mudah berinteraksi dengan banyak orang tanpa perlu khawatir akan jarak dan waktu. Hal ini membuat media sosial digemari oleh semua kalangan, terutama remaja. Namun, keakuratan informasi di media sosial kerap dipertanyakan karena sering terjadinya penyebaran hoax.

Saat ini, media sosial bukan sekadar media hiburan, melainkan sebuah kebutuhan. Maraknya media sosial dan kemudahan akses internet memberikan dampak negatif bagi masyarakat karena tidak semua orang menggunakan media sosial dengan bijak. Banyak sekali konten di televisi, majalah, dan Internet yang tidak pantas untuk anak di bawah umur, pornografi mudah menyebar, dan model dengan pakaian yang tidak pantas sering muncul di media. Hal ini dapat membuat banyak orang, terutama anak-anak, menonton hal-hal yang tidak layak untuk ditonton bahkan menggoda mereka untuk mengikuti gaya tersebut.

‌Dampak negatif media sosial selain mudahnya akses tentang pornografi, juga sering kali adanya fenomena perundungan yang disebut cyberbullying. Cyberbullying adalah jenis penindasan yang terjadi secara online (dalam jaringan) melalui pesan teks, pesan suara, foto, dll. Jenis cyberbullying yang paling umum di Indonesia adalah flaming (kemarahan). Flaming adalah ketika seseorang mengirimkan pesan teks atau komentar di platform media sosial yang berisi bahasa tatap muka yang menyinggung perasaan orang lain. Penindasan ini sebenarnya lebih kejam dibandingkan penindasan biasa. Jika tidak, dampak cyberbullying bisa sangat buruk dan kejam karena dapat merusak kesehatan mental dan psikologis korbannya.

Cyberbullying lebih mudah dilakukan dibandingkan kekerasan tradisional karena pelakunya tidak harus menghadapi targetnya. Ada banyak orang yang didorong oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk sengaja menindas orang yang tidak mereka kenal. Cyberbullying di media sosial meninggalkan jejak berupa teks, foto, dan video. Jejak digital ini sangat sulit dihilangkan, sehingga dengan jangkauan yang luas memungkinkan banyak orang untuk berpartisipasi dan berkomentar.

‌Sungguh sangat disayangkan sekali jika media sosial yang seharusnya memiliki banyak sisi positif jika dipergunakan dengan baik, namun media sosial jugalah yang menjadi sarana utama untuk menyebarkan budaya-budaya yang buruk bahkan dapat berujung menjadi kejahatan secara verbal secara tidak disadari. Sehingga, kemerosotan moral akibat media yang merusak ini pun tidak bisa terelakkan lagi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sehingga sangat penting dan diperlukan pendekatan yang lebih serius dalam memperkokoh jati diri para generasi muda melalui pendidikan moral dan budaya bangsa. Untuk dapat segera mengatasi fenomena cyberbullying, perlu dilakukan pembatasan penggunaan media sosial, bijak dalam mengklasifikasikan dan memilih informasi yang disebarluaskan, serta meningkatkan pendidikan etika dalam menggunakan media sosial. Ketahuilah juga bahwa semua yang kita lakukan di media sosial bisa terekam di dunia digital dan sulit untuk dihapus.

Sangat disayangkan media sosial yang seharusnya memiliki banyak manfaat jika digunakan dengan benar, ternyata juga menjadi sarana utama menyebarkan budaya buruk dan tanpa disadari dapat berujung pada kejahatan verbal. Oleh karena itu, kemerosotan moral akibat media sosial ini tidak bisa dihindari. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga penguatan jati diri generasi muda melalui pendidikan moral dan budaya bangsa menjadi sangat penting dan memerlukan pendekatan yang lebih serius. Untuk segera mengatasi fenomena cyberbullying, kita perlu membatasi penggunaan media sosial, dengan bijak mengkategorikan dan memilih informasi yang disebarluaskan, dan meningkatkan pendidikan etika mengenai penggunaan media sosial. Sadarilah juga bahwa semua yang kita lakukan di media sosial bisa terekam di dunia digital dan sulit untuk dihapus.

Oleh karena itu, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan setiap individu dalam menentukan batasan dirinya agar tidak terjerumus dalam perilaku di luar batas kesusilaan. Selain itu, pemerintah juga perlu lebih mensosialisasikan pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila agar masyarakat dapat membedakan perbuatan baik dan buruk serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun