Mohon tunggu...
Devi Lestari
Devi Lestari Mohon Tunggu... Guru - guru dan seniman

sederhana saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan di Indonesia : Mengapa Angkanya Turun dan Bagaimana Mengatasinya ?

11 Mei 2024   11:24 Diperbarui: 11 Mei 2024   11:44 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com/parapuan/read/533000952/batas-usia-dan-syarat-sebelum-perempuan-menikah-yang-harus-dipahami?debug=1&lgn_method=google&google_bt

Riset ini mengungkap perempuan semakin ingin mandiri dan diakui. menyerahkan Hal ini di karenakan perempuan tidak memiliki kepercayaan untuk menyerahkan seluruh hidupnya kepada institut keluarga dengan realitita kekerasan rumah tangga dan masih banyak lagi kasusu yang menyebabkan perempuan enggan untuk menikah.

Hasil penelitian Drajat juga meyatakan bahwa, perempuan menganggap bahwa pekerjaan atau karier merupakan aspek yang lebih penting daripada menikah, perempuan-perempuan saat ini mengakui bahwa "melalui pernikahan perempuan tidak bisa membagi waktu dan uangnya sendiri sehingga membuatnya tidak nyaman, mereka kemudian membangun otonomi perempuan hidup mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada orang lain"

Selain itu dampak yang disebabkan dari pergeseran paradigma terkait pernikahan ini adalah keluarga kecil atau keluarga tunggal (single parent). Keluarga tunggal ini nantinya tidak melibatkan aturan sosial tetapi dilindungi oleh hukum yang berlaku.

Terlepas dari pergeseran paradikma tersebut, Drajat menekankan bahwa pernikahan tetap sangat dibutuhkan untuk menata sosial masyarakat. Keluarga dan pernikahan menjadikan fondasi dari masyarakat untuk memberikan nilai-nilai sosial, tanggungjawab terhadap hubungan seksual, dan upaya prlindungan.

Permasalah ini dapat ditangani dengan peningkatan keperdulian terhadap keluarga, pemerintah dan masyarakat harus lebih perdulu mengenai kesejahteraan keluarga dan jaminan sosial, masyarakat akan mudah kacau apabila satuan terkecilnya yaitu keluarga tidak terjaga dengan baik.

Pernikahan atau membangu keluarga adalah hak setiap individu. Namun satu hal yang pasti, keluarga yang utuh yang saling mendukung satu sama lain akan tetap menjadi tempat yang paling nyaman dan aman untuk pulang dikala lelah menapaki perjalanan kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun