Mohon tunggu...
Vi Kurniafitra
Vi Kurniafitra Mohon Tunggu... Guru -

I'm only a woman, want to reach some destination in my future. I wanna to the best for my family

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Kaesang: Layu Sebelum Berkembang

6 Juli 2017   17:11 Diperbarui: 6 Juli 2017   17:15 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

VLOG yang baru-baru ini lagi viral dibicarakan, dan diduga penyebar ujaran kebencian (hate speech) sudah dipastikan milik  Kaesang Pangarep(22th) putra orang nomor satu di negeri ini. Sedangkan, sang pelapor adalah Muhammad Hidayat (52th) yang lebih dulu berstatus tersangka, dengan kasus yang sama. MH tersandung kasus ujaran kebencian karena mengedit video ucapan polisi Irjen Pol.M.Iriawan yang disebut telah memprovokasi massa pada aksi 411, namun kasus ini masih ditangguhkan. 

Diketahui bahwa Muhammad Hidayat sudah sering membuat laporan yang masih mentah dan kasus tersebut akhirnya ditutup. Akankah kasus Kaesang berakhir sama seperti laporan MH sebelumnya?. Jika ditelisik, kedua orang ini jelas memiliki trek record yang jauh berbeda, namun seharusnya hukum bertindak adil dengan siapan pun. 

Seperti yang dilansir pada laman detiknews Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut pelaporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengada-ada. Alasannya, tidak ada unsur pidana terkait denganvlog 'ndeso' Kaesang. Belum lagi kasus tersentuh, polisi sudah mengambil kesimpulan, sehingga pantas saja,kasus Kaesang Layu Sebelum Berkembang..#v

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun