sumber gambar www.tribunnews.com
Tepatnya hari Senin kemarin (17/3) politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan proses anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementrian Kehutana (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Tamsil akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Anggoro Widjojo yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti kita ketahui bahwa Tamsil Linrung adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, dia sekarang tercata sebagai anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Tamsil juga pernah menjadi saksi kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Anggora Widjojo adalah pemilik dari PT Masaro Radiocom yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemnetrian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2008 Anggora melarikan diri ke luar negeri .
Adapun kasus yang melibatkan Anggoro Widjojo ini kemudian menjadi isu yang besar karena adanya upaya dari adiknya Anggoro yaitu Anggodo Widjojo mempengaruhi penyidik di Polri untuk mengkriminalisasikan kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Anggodo kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis tersebut juga dijatuhkan kepada Presiden Direktur PT Masaro Radiocom Putranefo Alexander Prayogo, mantan anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Azwar Chesputra, Fahri Andi asal Fraksi Golkar dan Hilman Indra asal Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).
disini jelas sekali, korupsi itu tidak pernah memandang partai, bahkan partai yang mengaku-ngaku berlandaskan keagamaan pun tergoda untuk melakukan korupsi. sudah saat nya Indonesia bebas dari para koruptor.
Jakarta, 18 Maret 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H