Mohon tunggu...
Devi Jayanti
Devi Jayanti Mohon Tunggu... Administrasi - beHappy

Kata mereka sebuah tulisan akan menemukan sendiri pembacanya, semoga ulasan artikelku menemukan pembacanya ya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hadirnya Kebijakan Makroprudensial sebagai Kekuatan dari Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

21 Juni 2019   20:03 Diperbarui: 21 Juni 2019   20:06 973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.bi.go.id/

Strategi dalam menjalankan kebijakan makroprudensial tersebut yaitu:

  • Identifikasi sumber risiko sistemik, dimana dalam hal ini kita mengidentifikasi kejadian dan/atau perilaku yang  memengaruhi stabilitas sistem keuangan dan  berpotensi memiliki  dampak  sistemik.
  • Pengawasan makroprudensial melalui monitoring dan analisis terhadap risiko yang telah teridentifikasi sebelumnya serta pemberian sinyal risiko;
  • Respons kebijakan melalui desain dan implementasi instrumen kebijakan makroprudensial;
  • Protokol manajemen krisis (PMK) merupakan protokol atau sistem aturan yang menjelaskan praktik-praktik dan prosedur yang benar yang harus dijalankan dalam suatu situasi yang formal yang dipergunakan untuk mengelola dan mengatasi kondisi krisis.

Permasalahan pada sistem keuangan yang menyebabkan pada teradinya ketidakstabilan sistem keuangan dapat terjadi pada transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Dimana adanya gagal bayar di satu bank dapat berdampak pada bank lain atau bahkan beberapa bank sekaligus yang memiliki transaksi keuangan dengan bank tersebut, sifat keterkaitan ini menyebabkan permasalahan pada satu institusi dapat dengan cepat menyebar pada institusi lainnya. potensi penyebaran risiko (spillover) dari satu institusi ke institusi lain menjadi lebih tinggi apabila permasalahan terjadi pada institusi keuangan yang besar atau dominan. Kegagalan bank besar dengan pangsa yang cukup tinggi dalam sistem keuangan akan memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan dengan kegagalan bank dengan skala yang lebih kecil, hal ini dikenal dengan konsep too-big-to-fail.

Contoh lainnya yaitu ketika sektor properti sedang tumbuh pesat, mayoritas perbankan akan memfokuskan penyaluran kreditnya pada sektor tersebut. Akibatnya, tingkat konsentrasi perbankan pada sektor properti menjadi tinggi. Apabila terjadi perlambatan atau shock pada sektor properti, akan banyak bank yang terkena risiko yang sama. Kondisi ini berpotensi menimbulkan instabilitas dalam sistem keuangan.

Dari pemaparan di atas kita akan mengetahui bagaimana pengaruh kebijakan makroprudensial terhadap keberlangsungan dan ketahanan ekonomi nasional. Adapun Risiko di setiap elemen sistem keuangan yang tidak segera ditanggulangi akan memiliki potensi untuk menjadi risiko sistemik yang akan menyebabkan instabilitas pada sistem keuangan. Oleh karenanya penting bagi kita untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebiakan makroprudensial demi terjaganya stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Referensi artikel:

Buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial
Buku Kajian Stabilitas Keuangan No.32-Maret2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun