Mohon tunggu...
devii anggaeni
devii anggaeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi FH UNPAM

Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi S1 Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penambahan Kementerian pada Pemerintahan Prabowo

19 Oktober 2024   07:45 Diperbarui: 19 Oktober 2024   08:07 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Wacana penambahan kementerian sudah menjadi perbincangan dalam beberapa hari belakangan. Kementerian pada pemerintahan Prabowo digadang-gadang akan memiliki 46 kementerian. Jumlah tersesnut merupakan peleburan dan pemisahan dari beberapa kementerian sebelumnya.

Wakil ketua DPR-RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintahan Prabowo-Gibran berjumlah 44-48 kementerian.

Adapun kementerian yang akan dipecah adalah : Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonimi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.

Wacana penambahan kementerian ini mendapat sorotan dari beberapa tokoh politik. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan, jumlah 34 kementerian saat ini sudah cukup. Sementara itu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyentil wacana tersebut. Menurut JK wacana tersebut bukan kabinet kerja melainkan politisi.

Disamping itu merujuk pada Undang-Undang 39 Tahun 2008, menyebutkan jumlah maksimal kementerian sebanyak 34 kementerian.

"Setau saya UU sudah membatasi jumlahnya, maka kalo lebih dari itu pasti tidak cocok dan sesuai UU. Maka yang mesti saya ingaktan adalahan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa melanggar ketentuan." Ganjar Pranowo (Mantan Capres 2024).

Wacana penambaha kementerian akan diumumkan pada 20 Oktober 2024 malam usai pelantikan Presiden dan akan dilantik pada 21 Oktober 2024.

Dalam wawancara bersama detik.com (26/09/24) Sekjen Gerindra Ahmad Muzadi menyatakan 

Cuman saya kira finalisasi sudah mengerucut. Kalo jumlah kementerian ditambah termasuk lembaga maka kalo dipertahankan yang sekarang ada maka beban kerja berat dalam hal mitra pemerintahan, karena itu ada pemikiran ditambah.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun