Diskriminasi yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan terdiri dari berbagai macam bentuk. Salah satu contoh diskriminasi yang akan dibahas kali ini adalah diskriminasi beasiswa siswa miskin yang tidak tepat sasaran. Diskriminasi seperti ini sering terjadi dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Banyak nya kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan beasiswa miskin ini.
Untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat melanjutkan pendidikannya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian beasiswa. Beasiswa ini terbagi menjadi dua, satu untuk siswa berprestasi dan satu untuk pelajar atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Namun akibat dari kebijakan ini, banyak contoh beasiswa yang salah sasaran dan berbagai masalah muncul. Ini berkontribusi pada fakta bahwa data lama digunakan untuk pengumpulan data dan data tidak diperbarui. Faktanya, memperbarui data akan membantu dalam menentukan dengan tepat siapa yang berhak mendapatkan dukungan beasiswa. Orang yang mendapat beasiswa miskin seringkali adalah orang yang sangat kaya secara finansial sehingga tidak memenuhi persyaratan.
Contohnya adalah anak seorang pengacara yang mendapatkan beasiswa meskipun faktanya keluarganya berada dalam kondisi keuangan yang baik. Anak seorang pengacara tidak pantas mendapatkan beasiswa miskin karena keluarganya baik-baik saja. Tak ayal, dana beasiswa yang tidak seberapa ini sering disalahgunakan karena banyak yang menggunakan dana tersebut selain untuk perlengkapan sekolah, namun masih banyak anak-anak yang tidak dapat melakukannya karena keterbatasan biaya, sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Anak-anak seperti inilah yang harus menjadi target yang tepat untuk mendapatkan beasiswa sekolah.
Solusi untuk menangani agar beasiswa siswa miskin ini teratasi adalah yang terpenting, pemerintah perlu memperbaiki data pemegang beasiswa untuk memastikan beasiswa yang efektif bagi siswa miskin. Pertama, pergerakan siswa miskin sangat dinamis sehingga pemerintah perlu memperbarui datanya.
Selain itu, pemerintah pusat harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperbarui data beasiswa,alasannya jelas yaitu pemerintah daerah sangat mengetahui mana siswa yang berhak mendapatkan beasiswa dan mana yang tidak. Selain mencantumkan batasan bagi penerima beasiswa, proses seleksi pemberian beasiswa didasarkan pada berbagai tahapan yang harus diselesaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H