Mohon tunggu...
Devi Ervika
Devi Ervika Mohon Tunggu... Lainnya - Long life hallucinations

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

2 Materi Penting PSHT yang Hanya Diberikan Setelah Resmi Menjadi Warga

7 Oktober 2023   10:59 Diperbarui: 7 Oktober 2023   11:01 2258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/p/CueDR7uJBwg/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Setiap seni beladiri pasti mengajarkan jurus-jurus khusus kepada anggotanya. Sama halnya dengan PSHT yang memiliki 36 jurus. Materi ini diberikan secara bertahap selama masa latihan.

Dalam PSHT jurus diberikan secara bertahap sesuai tingkatan sabuknya. Selain jurus, ada juga gerakan-gerakan senam yang harus dikuasai.

Namun ternyata, tidak semua jurus PSHT diberikan selama latihan. Ada satu jurus yang baru akan diberikan saat siswa resmi disahkan menjadi warga. Yaitu jurus terakhir atau jurus kunci.

Jurus terakhir ini sifatnya adalah gerakan yang bisa dikatakan mematikan. Oleh karena itu hanya diajarkan setelah resmi disahkan agar tidak disalahgunakan.

Jadi setelah prosesi pengesahan selesai, warga baru akan dikumpulkan kemudian jurus terakhir diberikan. Warga baru diminta untuk melihat pencontohan gerakan selanjutnya mengingatnya sebagai jurus terakhir. Maka lengkap sudah jurus yang dikuasai warga PSHT setelah disahkan.

Selain jurus terakhir, ada satu materi lagi yang baru akan diberikan setelah siswa disahkan. Materi ini adalah kode PSHT yang bersifat rahasia.

Kode ini digunakan oleh sesama warga PSHT untuk mengidentifikasi warganya. Karena diberikan setelah prosesi pengesahan, maka jelas hanya warga PSHT yang mengetahui kode ini.

Namun seiring dengan berkembangnya organisasi, kini warga PSHT juga menggunakan kartu keanggotaan. Jadi setelah resmi menjadi warga, masing-masing akan mendapatkan kartu seukuran KTP.

***

Demikian 2 materi penting PSHT yang hanya diberikan setelah siswa disahkan menjadi warga. Sebelum melalui proses pengesahan, materi ini tidak akan diberikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun