Demak (24/7/2021) Kabupaten Demak menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Mahasiswa UNDIP meminta warga Demak khususnya di lingkungan RT 05 RW 07 Desa Sriwulan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan pakai sabun setiap selesai melakukan pekerjaan (24/7/2021). Dengan disiplin melakukan tiga hal tersebut kita sudah mengurangi tertularnya COVID-19.
Meskipun terdapat banjir rob pasang air laut tak menghalangi mahasiswa UNDIP untuk tetap lakukan edukasi pencegahan COVID-19 dilingkungan tempat tinggalnya.Â
Â
Pencegahan ini harus tetap disuarakan karena penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia terus bertambah dan harus ditekan semaksimal mungkin. Cara yang bisa digunakan untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus COVID-19 adalah untuk tetap dirumah,pola hidup sehat, dan jika terpaksa untuk keluar rumah tentunya harus mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 3M.
Penulis : Devie Clarisasari Budiman , Keperawatan 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H