Mohon tunggu...
Devi Damayanti
Devi Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

infj

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tantangan Bagi Guru di Era Pergantian Kurikulum, Membebaskan atau Membebankan?

2 Desember 2023   07:17 Diperbarui: 2 Desember 2023   07:20 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang sudah kita ketahui, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencetuskan Kurikulum baru: Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini sudah di implementasikan pada tahun 2022. Dimana Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberikan kebebasan untuk peserta didik dalam memilih minat belajarnya, mengurangi beban akademik, dan menumbuhkan kreativitas guru. Namun dibalik itu semua, dengan adanya pergantian kurikulum. Apakah membebaskan ataukah membebankan? Yuk kita bahas lebih lanjut

Secara formal dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional yang tanggung jawab utamanya adalah  mendidik, mengajar, membimbing,  menilai, melatih, dan memberhentikan peserta didik pada tingkat anak usia dini, dasar, menengah pertama, menengah atas, dan pendidikan formal. Guru dipahami sebagai  pendidik yang mempunyai peran intelektual dan moral yang penting dalam menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Pendidikan yang bermutu  tidak dapat dipisahkan dari kurikulum  satuan pendidikan, karena kurikulum merupakan sarana penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pergantian Kurikulum saat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Perubahan kurikulum biasanya dilakukan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang timbul pada saat pelaksanaan kurikulum dan tentunya untuk memenuhi kebutuhan perubahan zaman yang semakin maju. Ada keunggulan yang unik dalam Kurikulum Merdeka ini yaitu memungkinkan siswa untuk fokus pada konten yang mereka perlukan untuk memperdalam dan mengembangkan keterampilan yang lebih bermakna dan menyenangkan; dan memungkinkan guru untuk memberikan pengajaran mandiri berdasarkan kemampuan dan tingkat siswa, serta pelajaran melalui kegiatan proyek untuk mengembangkan karakter dan kemampuan profil siswa Pancasila melalui eksplorasi permasalahan permasalahan yang nyata.

Dapat disimpulkan bahwa perubahan kurikulum mempunyai dampak yang signifikan terhadap satuan pendidikan, terutama pada salah satu unsur penting sekolah: guru. Mengapa guru? Karena gurulah yang melakukannya. Meskipun guru adalah kunci sistem pendidikan di Indonesia, faktor-faktor lain (kurikulum, fasilitas, biaya) mendukung guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat peran guru sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan, maka peningkatan mutu guru merupakan harga mati dalam proses pendidikan.

Perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan harus memberikan tantangan bagi guru dalam proses pembelajaran. Guru memerlukan keterampilan, kreativitas, tanggung jawab dan kemampuan bekerja dengan berbagai media, metode dan strategi untuk mencapai tujuan kurikulum sebaik-baiknya.

 Oleh karena itu, upaya pengembangan dan sinkronisasi perubahan  juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas guru.

Di era Society 5.0, guru  tidak hanya sekedar pengajar, namun juga moderator, motivator, bahkan pengelola pembelajaran. Peran guru sebagai fasilitator diharapkan dapat membuat seluruh siswa berpartisipasi dalam semua proses pembelajaran. Guru diharapkan berperan sebagai motivator, yang dapat memotivasi siswa untuk mencapai prestasi  memuaskan sesuai  potensi yang dimilikinya. Guru yang berkualifikasi sebagai manajer pembelajaran justru berperan  memberikan bimbingan dan gagasan bagi kemajuan siswa.

Apalagi saat ini, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), guru harus siap  belajar sebelum melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, karena pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran merupakan prasyarat pembelajaran berbasis digital, diharapkan guru terbiasa menggunakan peralatan dan sarana TIK (digital) untuk melakukan proses pembelajaran yang kreatif. Misalnya saja dengan menggunakan  video animasi dan fasilitas  berbasis digital lainnya. Peningkatan  kualitas guru dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik informal maupun formal, seperti pelatihan, webinar, dan seminar.

Perubahan kurikulum dapat dicapai dengan menghasilkan siswa yang lebih baik karena diajar oleh guru yang lebih baik. Konsisten dengan tujuan utama kurikulum merdeka: berpusat pada siswa. Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas guru yang nantinya akan mencapai tujuan pembelajaran yang unggul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun