“There's No Such Thing as a Free Lunch, Erratic Monetary Growth Almost Always Produced Erratic Economic Growth” Friedman
COVID-19, tidak hanya tentang ancaman pada kesehatan publik, tetapi juga menyangkut lahirnya masalah pada ekonomi, sosial, ataupun budaya. Banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan maksimal, termasuk yang bersangkutan dengan kebudayaan. Dan ketidakmaksimalan pengerjaan ini berdampak pula pada ekonomi pada akhirnya.
Sepanjang awal tahun 2020 tepatnnya Januari, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi dengan penurunan rata-rata sebesar 5,18%. Disusul bulan februari sebesar 5,72%.
JISDOR berada pada Rp. 14,234.00 di 28 Februari 2020. Pandemi COVID dengan angka infeksinya yang menyebar terus berlanjut, begitupun juga depresiasi rupiah yang kian berlanjut. Ada downside risk ekonomi yang disebarkan oleh COVID-19 selain diseases.
Apa yang menyebabkan masalah ini? Tentunya COVID-19 dan policy yang diterapkan (social distancing ataupun lockdown). Terlepas dari jawaban COVID-19 tadi, depresiasi ini juga disebabkan oleh meningkatnya capital flight.
Hal ini selaras dengan penjabaran dari laporan Bank Indonesia (BI) per februari 2020. Dikatakan bahwa terjadi penarikan dana besar-besaran di negara berkembang, termasuk Indonesia. Saat terjadi infeksi ekonomi, negara berkembang selalu mengalami capital flight (International Monetary Fund; IMF.org). Tujuannya ialah meletakkan wealth pada UST-Bond dan emas.
Hal ini dengan adanya anggapan uncertainty yang minim di US. Berdasarkan yang telah terjadi di Nigeria, pelemahan nilai tukar pada tahun 1981 sampai 2009, hasil menunjukkan bahwa ada dampak dinamis dari capital flight pada exchange rate.
Dampaknya dapat jangka panjang dan pendek. Serta dapat melibatkan variabel ekonomi lainnya seperti pertumbuhan ekonomi. (Onoja; 2015). Capital flight dapat terjadi akibat adanya uncertainty disuatu negara. bisa dari sisi ekonomi atau non ekonomi. Keduanya memiliki keterpengaruhan terhadap tinggi tidaknya capital flight dan mendasari behavior yang tercipta dari seorang/kelompok pemilik capital.
Capital flight disebutkan merupakan ancaman bagi rencana perekonomian yang tersusun dalam periode tertentu. Hal ini karena hubungannya terhadap pertumbuhan ekonomi ialah negatif. Semakin tinggi capital flight yang terjadi di suatu perekonomian negara.
Maka akan membawa dampak menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi negara yang bersangkutan. (Olatunji and Oloye; 2015). Inilah yang terjadi pada sisi makro ekonomi kita.