George Kahin mengatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat.
Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa sebenarnya sudah ada di dalam benak seluruh masyarakat Indonesia bahkan jauh sebelum kemerdekaan. Pancasila memperkuat dan mempererat kehidupan bangsa dalam tatanan sosial seluruh warga Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila harus terus dibangun dan diintegrasikan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia.Hal ini dilakukan untuk pihak yang dengan gampang menyepelekan atau bahkan melupakan Pancasila, bahkan ada yang kurang memahami nilai Pancasila sebagai ideologi nasional.Pembiasaan dan landasan Pancasila untuk menjaga ketangguhan karakter bangsa Indonesia serta memperkokoh persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Hal ini sama dengan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara yang mengatakan "bahwa sebagai rakyat dari suatu Negara, satu bangsa yang tak mungkin dipecah belah. Tidak mungkin dipecah belah karena rakyat dan Negara kita terpangku oleh satu alam dan satu zaman, serta dikuasai oleh satu kodrat dan satu masyarakat"
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepribadian masyarakat Indonesia. Lima sila yang terkandung di dalamnya,Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,menjadi landasan moral dan etika yang mengarahkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kekuatan nilai-nilai pancasila dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menekankan pentingnya nilai spiritual dan religius dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menghargai dan mengamalkan ajaran agama, masyarakat diajarkan untuk memiliki moralitas tinggi, kejujuran, serta rasa tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia. Hal ini memperkuat fondasi etika pribadi yang kokoh.
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan dalam Pancasila mendorong masyarakat untuk saling menghormati, toleransi, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Ini membentuk masyarakat yang berempati, peduli, dan memiliki rasa keadilan, sehingga menghindari tindakan diskriminatif dan kekerasan.
3. Persatuan Indonesia