Prostitusi online merajalela di dunia maya bagaimana bisa, dimana saat ini pemerintah diberbagai daerah Indonesia sedang gencar-gencarya menutup berbagai lokalisasi untuk mengurangi penyakit masyarakat tetap ada saja cara untuk melakukan kegiatan tersebut secara diam-diam. Kegiatan secara onlie dipilih oleh mereka karena untuk menghindari mucikari-mucikari yang memotong pendapatannya. Lemahnya pemantauan pemerintah didunia maya membuat jaringan prostitusi online ini kian lancar melakukan pekerjaannya tanpa menghiraukan sisi negative untuk penyalahgunaan kemajuan tekhnologi dari pekerjaan yang dilakukan.
Padahal untuk saat ini berbagai usia bisa menggunakan tekhnologi internet untuk kehidupan karena disitu sudah menjadi sumber ilmu bagi kita dan sudah menjadi hiburan untuk keseharian yang melibatkan internet. Namun jika yang terjadi seperti ini terlalu bebasnya seseorang menyalahgunakan internet bagaimana dengan penerus bangsa yang sangat membutuhkan internet untuk kebutuhan sumber ilmu dan lain-lain? Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dalam penggunaan undang-undang ITE untuk mengamankan internet dari hal-hal yang merugikan. Namun jelas sangat berat karena semakin merebaknya media sosial facebook twitter ini sudah tidak mungkin pemerintah bisa mengamankan secara efektif penyalahgunaan media sosial yang semakin maju ini akan membutuhkan tenaga juga dana yang besar. Namun bukan berarti pemerintah lepas tangan, usaha-usaha untuk mengurangi penyalahgunaan dunia maya harus diberantas walaupun dengan cara sedikit demi sedikit. Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar untuk pemerintah dan Bareskrim Polri karena situs-situs yang berbau pornogafi wajib ditutup karena jika berbicara tentang anak-anak ini sangat berbahaya pengaruhnya untuk anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H