Mohon tunggu...
Devi Andalusia
Devi Andalusia Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswa di Institut Teknologi Sepuluh November - Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengembangan Kawasan Pesisir Untuk Industri Perikanan Terpadu

1 November 2011   02:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:13 1316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pendahuluan

Lebih dari delapan puluh persen potensi laut Indonesia belum dieksplorasi dan dikelola dengan baik. Laut memiliki potensi luar biasa yang dapat digali dari berbagai sektor, mulai sektor transportasi, ekspor impor, minyak, perikanan, pariwisata, sampai sektor potensi laut. Potensi perikanan laut di Indonesia tersebar pada hampir semua bagian perairan laut Indonesia belum tergali secara maksimal. Luas perairan laut Indonesia diperkirakan mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari 0,8 juta km² laut territorial, 2,3 juta km² laut nusantara, dan 2,7 juta km² Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Dengan garis pantai terpanjang di dunia sebesar 81.000 km dan gugusan pulau-pulau sebanyak 17.508, Indonesia memiliki potensi ikan yang diperkirakan terdapat sebanyak 6,26 juta ton per tahun yang dapat dikelola secara lestari dengan rincian sebanyak 4,4 juta ton dapat ditangkap di perairan Indonesia. Namun sayangnya pemanfaatan potensi perikanan laut Indonesia, walaupun telah mengalami berbagai peningkatan pada beberapa aspek belum secara signifikan dapat memberi kekuatan dan peran yang kuat terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pendapatan masyarakat nelayan Indonesia. Minimnya pengembangan potensi kekayaan laut nusantara itu membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negeri jiran seperti Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Karena itulah konsep industry perikanan terpadu merupakan salah satu solusi terhadap arahan pengembangan kawasan pesisir di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengkajian stok ikan di Samudera Hindia yang dilakukan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan Laut pada tahun 1998, dilaporkan potensi sumber daya ikan tuna di Selatan Jawa diestimasi sebesar 22.000 ton/tahun dengan tingkat produksi 10.000 ton/tahun, yang berarti tingkat pemanfaatannya baru mencapai 45%. Dengan demikian, prospek pengembangannya masih terbuka lebar, yaitu sebesar 55%. Hal ini yang melatar belakangi pemilihan tema studi kasus pengembangan industry perikanan terpadu dikarenakan masih banyaknya potensi yang dapat digali dari kekayaan sumber daya laut Indonesia.

Pemilihan kawasan pesisir Sendang Biru sebagai studi kasus dikarenakan telah ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang untuk arahan pengembangan kawasan pesisir di Malang Selatan. Untuk merealisasikan kebijakan pemerintah tersebut, saat ini telah dilakukan rencana penataan ruang pesisir dan lautan. Khusus untuk kawasan pesisir Sendang Biru direncanakan untuk menjadi kawasan industry perikanan terpadu, yaitu bagaimana potensi sumber daya alam kelautan yang meliputi perikanan, pertambangan, pariwisata, dan perhubungan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Malang, khususnya Malang Selatan.

Review Literatur

Wacana pengembangan kawasan pesisir sendang biru yang diperuntukkan menjadi industry perikanan terpadu menyertakan perubahan paradigma pembangunan nasional dari land-based economic development menjadi ocean-based economic development yang dijadikan landasan pembangunan ekonomi pemerintah Kabupaten Malang, khususnya di Malang Selatan. Pembangunan sektor kelautan dapat dijadikan penggerak ekonomi primer yang memiliki keterpaduan antar sektor, sehingga mampu menghasilkan barang (goods) dan jasa (services) yang berdaya saing tinggi secara berkeadilan dan berkelanjutan dan dapat dijadikan sumber kemakmuran masyarakat. Berikut adalah potensi Kawasan Pesisir Sendang Biru yang disebutkan dalam jurnal, yaitu :


  1. Kawasan pesisir Sendang Biru berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan IX yang menjadi alur imigrasi ikan pelagis besar terutama ikan tuna
  2. Kawasan Pesisir Sendang Biru memiliki barier berupa Pulau Sempu dengan panjang selat 4 km, lebarnya 400 – 1500 m, dan kedalamannya kurang lebih 20 m, sehingga perairan di wilayah tersebut relative tenang
  3. Kawasan Pesisir Sendang Biru mudah terjangkau oleh transportasi
  4. Kawasan Pesisir Sendang Biru secara topografis, kedalamannya sesuai untuk berlabuhnya armada penangkapan domestic maupun luar daerah

Berdasarkan arahan pemerintah Kabupaten Malang, kegiatan penangkapan yang dilakukan nelayan Sendang Biru, baik yang tetap maupun andon dari Bugis dan Kalimantan akan terus mengalami kenaikan. Dilihat dari potensi dan peluang yang ada agar potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat berlangsung secara berkesinambungan maka dalam pengelolaan kawasan tersebut harus direncanakan secara terpadu. Maka dalam perencanaan pembangunannya harus betul-betul melibatkan semua stakeholder. Hal tersebut penting diperhatikan mengingat sumber daya ikan yang tertangkap di Pusat Pendaratan Pondokdadap Sendang Biru memiliki komoditi ekspor, seperti tuna dan cakalang. Komoditas ini merupakan komoditas ekspor yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berorientasi bisnis. Karena itu, untuk meningkatkan produksi hasil tangkapan yang memiliki kualitas dan kuantitas tinggi perlu disusun suatu model pengelolaan yang berkelanjutan sehingga dapat bermanfaa untuk semua stakeholder.

Pembangunan kawasan pesisir perlu direncanakan dengan baik, karena kawasan pesisir merupakan kawasan peralihan (interface area) antara ekosistem laut dan darat. Sehingga dalam melakukan suatu perencanaan harus memahami batas wilayah perencanaan (bounderis) dari kawasan tersebut. Untuk memahami batasan wilayah pesisir dapat dilihat berdasarkan batas dari segi darat dan laut. Untuk segi darat, yaitu :


  1. Ekologis, yaitu kawasan daratan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses kelautan, seperti pasang surut, interusi air laut, dan lain-lain.
  2. Administratif, yaitu batas terluar sebelah hulu dari desa pantai atau jarak definitive secara arbitrer (2 km, 20 km, dan seterusnya dari garis pantai)
  3. Perencanaan, yaitu bergantung pada permasalahan atau susbtansi yang menjadi focus pengelolaan wilayah pesisir

Demikian juga dari segi laut, yaitu :


  1. Ekologis, yaitu kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah di darat (aliran air sungai, run off, aliran air tanah, dan lain-lain), atau dampak kegiatan manusia di darat (bahan pencemar, sedimen, dan lain-lain), taua kawasan laut yang merupakan benua (continental shelf)
  2. Administratif, yaitu 4 mil, 12 mil, dan seterusnya dari garis pantai ke arah laut
  3. Perencanaan, yaitu bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi focus pengelolaan wilayah pesisir

Karena kawasan pesisir Sendang Biru akan dikembangkan menjadi kawasan industry perikanan terpadu, maka perlu diperhatikan pula halnya dengan perencanaan pembangunan industry dan pengolahannya, agar industry tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan perlu disesuaikan dengan komoditas yang ada baik kuantitas dan kualitasnya sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan baik di tingkat internasional maupun domestic. Hal tersebut penting diperhatikan mengingat perdagangan produk perikanan internasional ini tidak lagi hanya dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran, akan tetapi juga sangat ditentukan oleh ketentuan hasil-hasil konvensi perjanjian perikanan internasional.

Agar pembangunan industry perikanan di kawasan Sendang Biru dapat diimplementasikan dan berkelanjutan, maka perlu diintegrasikan antara jenis kegiatan antar sektor yang berkepentingan, sehingga dapat disusun skala prioritas dan kebijakan yang perlu dilaksanakan di kawasan tersebut. Perencanaan pembangunan di kawasan pesisir untuk kegiatan industry perikanan perlu dilakukan tahap berikut :


  1. Menghitung dan menentukan potensi ikan yang dapat dimanfaatkan baik kualitas, kuantitas, maupun kontinuitasnya
  2. Menentukan tujuan dan sasaran program
  3. Menentukan target ikan yang akna ditangkap dan armada tangkap yang perlu dikembangkan untuk memenuhi kuota sesuai tujuan dan sasaran program serta pasar yang akan dituju dan meningkatkan produktivitas nelayan dengan jalan memperbaiki teknologi penangkapan, pengolahan atau penanganan setelah panen, dan unit penunjang industry perikanan lainnya
  4. Menginventarisasi jenis kegiatan industry yang dapat diimplementasikan dan fasilitas penunjang yang diperlukan dalam kawasan tersebut
  5. Menghitung kelayakan masing-masing kegiatan untuk menetapkan prioritas pembangunan yang layak
  6. Menentukan kebutuhan ruang dan fasilitas peninjang seperti infrastuktur dari kegiatan tersebut
  7. Menetapkan zona peruntukan yang dilengkapi dengan titik koordinat dari tiap peruntukan tersebut yang dilengkapi dengan ketetapan hukum atau peraturan yang kondusif yang dapat menarik investasi

Dalam perencanaan kawasan Sendang Biru agar dapat berlangsung secara berkelanjutan perlu mempertimbangkan dimensi ekonomi, social, dan lingkungan dan kebijakan pembangunan tersebut harus bersifat partisipatif dari semua stakeholder sehingga terjadi keterpaduang yang harmonis. Keterpaduan tersebut adalah :


  1. Intersectoral integration
  2. Intergovernmental integration
  3. Spatial integration
  4. Science- management integration

Apabila keterpaduan tersebut dipertimbangkan dalam penyusunan perencanaan pengembangan kawasan pesisir Sendang Biru, maka niscaya kawasan tersebut dapat dijadikan andalan sebagai pusat pertumbuhan perekonomian baru di Kabupaten Malang.

Kesimpulan

Pemilihan kawasan pesisir Sendang Biru sebagai studi kasus dikarenakan telah ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang untuk arahan pengembangan kawasan pesisir di Malang Selatan.

Berdasarkan peluang dan kendala dalam pengembangan kawasan industry perikanan terpadu, maka dalam implementasi pembangunan harus direncanakan dengan baik dan harus disusun atas dasar pertimbangan kesesuaian wilayah, keserasian jenis industry yang dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan kontinuitas, kuantitas, dan kualitas komoditas ikan yang tertangkap di Pusat Pendaratan Ikan. Apabila hal-hal tersebut tidak diperhatikan, maka tidak menutup kemungkinan industry yang dibangun tidak akan berlangsung secara berkelanjutan dan produknya tidak dapat diperdagangkan secara luas sebagai akibat dari ketidaksesuaian kualitas produk yang dihasilkan dengan pasar atau tidak bisa berkompetisi akibat biaya tinggi.

Suatu wilayah minapolitan yang hendak diwujudkan di Indonesia tanpa memiliki sistem pengelolaan yang baik, terpadu dan modern akan sangat sulit. Tapi hal tersebut belum cukup. Sumber daya manusia yang terlatih dan terampil juga mutlak dibutuhkan untuk mendukung rencana tersebut.

Daftar Pustaka

Hermawan, David, 2006. Prospektif Pengembanagn Kawasan Pesisir Sendang Biru Untuk Industri Perikanan Terpadu. Jurusan PerikananFakultas Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang

“Membangun Kluster Industri Perikanan Terpadu.” http://regional.kompas.com/read/2011/05/27/04194920/Membangun.Kluster.Industri.Perikanan.Terpadu (diakses tanggal 15 November 2011)

Resyalia, Fine. “80% Potensi Laut Belum Dimanfaatkan.” http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:80-persen-potensi-laut-belum-dimanfaatkan-kurikulum-kerakyatan-tak-melekat-di-perguruan-tinggi&catid=69:berita-terkait&Itemid=196 (diakses tanggal 15 November 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun