Dalam kurun waktu 2005-2010, anggaran belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp 361,2 triliun (13% terhadap PDB) menjadi Rp 781,5 triliun (12,5% terhadap PDB). Belanja pemerintah tumbuh rata-rata 16,7% per tahun. Sebagian besar dari anggaran itu dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum, yaitu rata-rata per tahun 67,2% dari total realisasi belanja. Sedangkan sisanya, 32,8% digunakan untuk membiayai fungsi pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan pelindungan sosial. Dari komposisi per jenis belanja selama 6 tahun terakhir, belanja modal meningkat signifikan dari 9,1% menjadi 12,3%. Kenaikan tersebut disumbang oleh pergeseran belanja barang ke belanja modal. Ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan bottleneck infrastruktur.
Anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2011 mencapai Rp 836,6 triliun. Kenaikan tersebut terutama untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pembangunan infrastruktur domestic connectivity dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. Alokasi anggaran belanja modal dalam APBN 2011 ditetapkan sebesar Rp 121,9 triliun, secara nominal meningkat jauh dari tahun 2005 sebesar Rp 95 triliun.
Dari berbagai referensi menyebutkan Dalam rangka menjalankan amanat RPJMN 2010-2014 dan RKP 2011, penyesuaian alokasi belanja juga dilakukan pada anggaran transfer ke daerah untuk infrastruktur melalui instrumen DAK (Dana Alokasi Khusus). Ada 19 bidang DAK yang diprioritaskan pada anggaran tahun 2011, yaitu:
1.Pendidikan
2.Kesehatan
3.Keluarga Berencana
4.Infrastruktur Jalan,
5.Infrastruktur Irigasi
6.Infrastruktur Air Minum
7.Infrastruktur Sanitasi
8.Prasarana Pemerintahan Daerah
9.Kelautan dan Perikanan
10.Pertanian
11.Lingkungan Hidup
12.Kehutanan
13.Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal
14.Sarana Perdagangan
15.Transportasi Perdesaan
16.Sarana dan Prasarana Kawasan Perbatasan
17.Listrik dan Pedesaan
18.Perumahan dan Permukiman
19.Keselamatan Transportasi Darat
Untuk mendukung pencapaian 19 bidang tersebut, alokasi DAK 2011 meningkat menjadi Rp 25,2 triliun dari Rp 21,1 triliun tahun lalu.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peran aktif daerah. Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, keberhasilan pembangunan nasional ditentukan 60% pemerintah daerah dan 40% pemerintah pusat. Untuk itu diperlukan kerjasama yang sinergis antar-tingkat pemerintahan melalui koordinasi, komunikasi, konsultasi yang efektif.
Salah satu kendala utama pembangunan infrastruktur adalah terbatasnya sumber pembiayaan pemerintah daerah. Sementara diharapkan pembiayaan pembangunan infrastruktur hendaknya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Untuk itu perlu dibangun kapasitas pemerintah daerah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Untuk pengembangan fasilitas tersebut perlu dilakukan sinergi Pemerintah dan pemerintah daerah serta antara pemerintah daerah dengan swasta dalam seluruh proses yang mencakup :
1.Sinergi dalam perencanaan kebijakan
2.Sinergi dalam kerangka regulasi
3.Sinergi dalam kerangka anggaran
4.Sinergi dalam kerangka kelembagaan
Salah satu contoh terwujudnya sinergi tersebut adalah keberhasilan mengembangkan kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) pada beberapa proyek, seperti proyek air kerjasama air minum di Kabupaten Maros. Selain itu juga pembangkit listrik tenaga sampah di kota Bandung, kerjasama pengelolaan sampah di Solo, serta proyek Kereta Api Batubara di Kalimantan Tengah.
Selain skema KPS, fasilitas lain yang dapat dikembangkan untuk mengungkit kapasitas keuangan daerah, adalah :
1.Pinjaman Daerah merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan antara lain untuk menutup kekurangan arus kas, membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan Daerah berdasarkan peraturan perundangundangan, membiayai penyediaan layanan umum yang tidak menghasilkan penerimaan, membiayai proyek investasi yang menghasilkan penerimaan.
2.BUMD dapat membantu Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan secara optimal dana pinjaman sebagai salah satu sumber pembiayaan penyediaan layanan infrastruktur daerah.
3.Melaksanakan sistem bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT) Agreement. Skema ini adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak, dimana pihak yang satu menyerahkan penggunaan tanah miliknya untuk di atasnya didirikan suatu bangunan komersial oleh pihak kedua (investor) untuk jangka waktu tertentu dengan memberikan fee (atau tanpa fee) kepada pemilik tanah. Pihak kedua wajib mengembalikan tanah beserta bangunan komersial di atasnya dalam keadaan dapat dan siap dioperasionalkan kepada pemilik tanah setelah jangka waktu operasional berakhir.
Perekonomian Jawa Timur di tahun 2010 tumbuh sebesar 6,67% dibanding tahun 2009, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang tercatat sebesar 6,1%. Sejak triwulan II 2009, perekonomian Jawa Timur terus tumbuh hingga mencapai 7,2% (yoy) pada triwulan IV 2010 yang juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama. Hal ini memperlihatkan adanya potensi bagi perekonomian Jawa Timur untuk terus tumbuh.
Upaya yang sejauh ini telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi tantangan dan kendala membangun infrastruktur adalah :
1.Meningkatkan kerja sama dengan swasta (public-private partnership) dan inovasi pembiayaan untuk pembangunandan pengembangan infrastruktur.
2.Meningkatkan kemudahan dalam mendukung iklim invetasi. Pemerintah Jawa Timur telah berupaya untuk mendorong investasi antara lain kemudahan perolehan perizinan investasi, jaminan energi dan listrik, jaminan buruh dan tanah serta jaminan keamanan. Pelayanan perizinan melalui Pusat Pelayanan Terpadu dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
3.Melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk mendukung pembangunan infrastruktur
Berdasarkan fakta-fakta diatas Diyakini banyak pihak bahwa ekonomi Jawa Timur akan segera menyusul pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Sasaran tersebut akan didukung dengan sejumlah pembangunan infrastruktur di berbagai bidang seperti infrastruktur darat, laut, udara dan keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H