Bangunan pada masa kini khususnya bangunan komersial sudah harus memenuhi berbagai persyaratan agar dapat memfasilitasi banyak orang. Pada masa kini banyak orang mengira bahwa universal design dan Accessible design adalah pendekatan desain yang ditujukan untuk kaum disabilitas, padahal kenyataannya tidak sesederhana itu lho...
Universal DesignÂ
Menurut Undang -- Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak -- Hak Penyandang Disabilitas, Universal design adalah desain untuk membuat produk, lingkungan, program, dan pelayanan yang dapat digunakan oleh semua orang tanpa perlu mendesain secara khusus untuk pihak -- pihak tertentu. Dalam arti lain, Universal Design  adalah desain fasilitas yang dapat digunakan oleh  semua orang, baik dari anak-anak, penyandang disabilitas, orang tua, dan lain - lain. Jadi intinya Universal design merupakan pendekatan desain yang dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali.Â
Nah, daripada bingung dengan definisi Universal ada baiknya kita intip beberapa contoh dari pendekatan universal design yuk !
1. Ramp untuk pengguna kursi roda, stroller, maupun cartÂ
Fasilitas ramp pada bangunan merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua kalangan orang, baik orang yang menggunakan kursi roda, orang yang membawa stroller, maupun cart yang digunakan untuk berbelanja di supermarket.
2. Pintu geser otomatisÂ
Pernah membayangkan bagaimana susahnya orang yang membawa barang banyak maupun orang yang menggunakan kursi roda dan harus membuka pintu yang berat ? mungkin pintu jenis ini merupakan solusinya. Selain itu pintu ini juga dapat digunakan oleh semua kalangan orang baik orang yang memiliki disabilitas maupun orang tanpa disabilitas.Â