Mohon tunggu...
Deviana Lestari
Deviana Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pembiyaan Pendidikan

19 Juni 2023   23:43 Diperbarui: 19 Juni 2023   23:46 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya pemerintah dalam Pemerataan pembiayaan pendidikan

Pendidikan di Indonesia belum bisa dikatakan sudah optimal, karena masih banyak di daerah- daerah. Terutama daerah  terpencil anak- anak yang belum bisa memperoleh pendidikan. Faktor utama dalam sebuah kemajuan bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki pendidikan yang baik. Namun, bagaimana bisa suatu negara dapat maju dan berkembang jika pendidikannya saja tidak merata. 

Seperti yang kita semua tahu, bahwa pendidikan di Indonesia belum merata. Salah satu faktor yang mempengaruhi nya yaitu faktor biaya sekolah yang tinggi setiap tahunnya. Yang membuat mereka kesulitan dalam membiayai pendidikan,Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan upaya untuk menangani kasus tersebut. Agar anak- anak yang belum bisa memperoleh pendidikan dapat memperoleh pendidikan secara umum.guna untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.

Pemerataan dalam bidang pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan antar daerah. Guna untuk memberikan kesempatan bagi anak - anak yang belum bisa memperoleh pendidikan, dapat memperoleh pendidikan yang sama. upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pemerataan Pendidikan di Indonesia, seperti membuat suatu program pembiyaan pendidikan.

Pembiyaan pendidikan merupakan sebuah kegiatan penyediaan  sumber daya keuangan yang   diperlukan   untuk   penyelenggaraan   dan  pengelolaan   pendidikan. Pendanaan pendidikan  dalam hal  ini  menjadi  tanggung jawab  bersama antara  pemerintah  pusat,pemerintah   daerah   dan   masyarakat.   Sesuai   dengan  amanat   UU   No   20  tahun   2003 tentang Sisdiknas dan PP no 48 tahun 2008 .

Pembiyaan pendidikan merupakan salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk memudahkan masyarakat untuk memperoleh pendidikan secara umum tanpa khawatir oleh biayanya. Dengan ada nya program pembiyaan pendidikan masyarakat bisa memperoleh pendidikan yang tinggi, sehingga dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki.hal tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Pemerataan pendidikan di Indonesia didasari oleh masih banyaknya wilayah di Indonesia yang karena letak geografisnya masih mengalami kesulitan dalam akses informasi,komunikasi dan transportasi. Dengan kondisi geografis tersebut, masyarakat di wilayah tersebut masih kesulitan memperoleh pendidikan yang memadai sehingga mengalami ketertinggalan.
Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sampai tahun 2023 ini masih ada 32 daerah yang tertinggal.

Dalam upaya menjangkau masyarakat di daerah 3T dan daerah khusus itu agar memperoleh layanan pendidikan, pemerintah telah merencanakan program pembiyaan pendidikan. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus memikirkan tentang biaya. Serta untuk memperluas dan meningkatkan akses bagi masyarakat di daerah 3T, daerah khusus, dan golongan masyarakat khusus lainnya untuk memperoleh layanan pendidikan tinggi, utamanya pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Dengan demikian,maka seluruh penduduk di Indonesia dapat menuntut ilmu  dan mementingkan pendidikan terlebih dahulu demi memajukan pemikiran kita dan mendapatkan banyaknya pengetahuan yang lebih,maka dari itu juga tidak terjadi sebuah perbedaan dalam mengemban pendidikan. Serta masyarakat tidak perlu memikirkan biaya yang dapat menyulitkan nya dalam melanjutkan pendidikannya.


Sumber :
https://puslapdik.kemdikbud.go.id/afirmasi-pendidikan-untuk-pemerataan-pendidikan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun