Mohon tunggu...
Devi Ameliaap
Devi Ameliaap Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

saya adalah seorang mahasiswi Universitas Airlangga Fakultas Airlangga jurusan Administrasi Publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah dalam Pemanfaatan Penyokong Sektor Kesehatan

26 Agustus 2023   12:38 Diperbarui: 26 Agustus 2023   12:47 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut saya seorang penulis memiliki pendapat kontra terhadap kebijakan penggunaan cukai rokok yang digunakan sebagai pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, yang turut menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan yang telah berlaku sejak tanggal 1 Februari 2021 dan menaikkan tarif rokok menjadi 12,5 % ini cukup memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia. 

Sebagaimana Industri Hasil Tembakau (IHT)  merupakan salah satu sektor perekonomian strategis di Indonesia, tetapi turut memperoleh dampak dari kenaikan tarif cukai rokok. Selama ini, IHT telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara hingga 11 persen dari penerimaan pajak setiap tahunnya. Tetapi, melalui kenaikan tarif cukau rokok, kebanyakan IHT sebagai produsen rokok akan mengambil keputusan untuk menaikkan harga dan mengurangi biaya produksi yang kemudian akan menyebabkan produksi rokok Indonesia menjadi sulit bersaing.  

Selain itu, kebijakan yang menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga dikhawatirkan akan memberikan indikasi terhadap inflasi di Indonesia. Hal ini karena produk rokok merupakan salah satu produk yang sering dipasarkan di Indonesia, dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. 

Sebelumnya, perekonomian Indonesia sempat mengalami peningkatan inflasi pasca harga BBM mengalami kenaikan. Maka dari itu, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa terdapat potensi inflasi juga turut mengalami kenaikan apabila harga rokok terus mengalami kelonjakan dan menaik. Beban inflasi Indonesia dikhawatirkan menaik melalui peningkatan harga rokok akibat dari kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). 

Masyarakat kecil Indonesia yang selama ini bekerja menjadi seorang buruh hingga petani tembakau akan memperoleh dampak terburuk akibat kenaikan dari tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selama ini, kebanyakan dari petani tembakau tidak memiliki hak untuk menentukan harga, meskipun faktor cuaca maupun hasil panen gagal diperoleh, kerugian mereka tidak akan mempengaruhi tarif Cukai Hasil Tembakau, sehingga mereka hanya bisa menemukan kerugian dari waktu ke waktu. 

Harga rokok mengalami kenaikan secara terus menerus melalui tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tetapi di saat yang sama harga daun tembakau yang tidak berubah menyebabkan masyarakat kecil yang bergantung pada tembakau menjadi semakin tercekik. Dalam argumentasi kontra ini, terdapat ribuan pertanyaan kebenaran mengenai siapa yang menerima dampak positif dari kebijakan tersebut? Masih banyak realita kehidupan di balik tembakau yang selama ini menjadi perdebatan, dan harus dipermasalahkan untuk diakhiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun