Oleh :Made Devi Suryanti dan Ni Nyoman Ayu Suryandari
Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Pandemi covid-19 telah berlangsung sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini. Tidak dipungkiri banyak perubahan yang terjadi selama masa pandemi mulai dari kebijakan pemerintah yang menghimbau agar masyarakat menjalani aktvitas dari rumah dan sampai penerapan era new normal dimana masyarakat dapat beraktifitas dengan produktif tetapi masih tetap mematuhi protokol kesehatan. Dampak yang  di akibatkan dari masa pandemi ini bukan hanya tentang kesehatan tetapi terdapat bidang lain yang terkena dampaknya seperti sosial, ekonomi, dan politik. Adanya pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis dan akhirnya akan berimbas pada perekonomian.
Salah satu pihak  yang terkena imbas dari adanya pandemi covid 19 yaitu pelaku  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti yang telah diketahui dalam mempertahankan perekonomian Indonesia peran UMKM sangatlah penting. Dikutip dari CNBN Indonesia Staff Khusus Kepresidenan Putri Tanjung menyatakan bahwa di tahun 2020 hampir 48% UMKM hanya dapat bertahan maksimal 3 bulan. Jika pandemi terus berlanjut maka ini dapat berpengaruh buruk terhadap keberlangsungan UMKM. Maka dari itu pelaku UMKM harus cerdik melihat peluang yang ada di tengah kesulitan. Peluang yang paling terbuka lebar yaitu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi yang ada seperti melakukan pemasaran melalui digital marketing.
Digital marketing adalah kegiatan memasarkan atau mempromosikan sebuah brand atau produk dengan memanfaatkan media digital atau internet. Kelebihan dari digital marketing adalah kecepatan dalam menyebarkan informasi, jangkauannya lebih luas yang artinya hanya dengan memanfaatkan internet pihak UMKM dapat menyebarkan informasi ke seluruh dunia, dan biaya yang diperlukan lebih murah dan terbukti lebih efektif. Berdasarkan kelebihan tersebut, ini bisa menjadi alternative bagi pelaku UMKM dalam mepromosikan produk usahanya. Pelaku UMKM dapat memulai dari melakukan promosi melalui media sosial yang banyak digandrungi oleh kalangan masyarakat seperti Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok sehingga produk yang dimiliki UMKM dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Tidak lupa juga pelaku UMKM memanfaatkan e-commerce sebagai media untuk memperjual belikan produknya. E-commerce yang saat ini banyak digunakan yaitu Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Dengan pemasaran melalui e-commerce dapat memudahkan UMKM dalam memasarakan sekaligus menjual produknya secara online tanpa harus bertatap muka dengan pembeli. Dalam penggunaan digital marketing sebagai media promosi pelaku UMKM harus dapat membuat konten yang menarik perhatian masyarakat seperti dengan mengungah gambar, video, tulisan atau yang lainnya. Pemanfaatan dengan maksimal dari penggunaan digital marketing diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan omzet penjualan dan mempertahankan usahanya di tengah pandemic covid-19.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI