Mohon tunggu...
Devi Iffadah Rizky
Devi Iffadah Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Umsida Berangkatkan KKN - P Kelompok 50 di Desa Wonosari, Ngoro Mojokerto

16 Januari 2023   11:49 Diperbarui: 16 Januari 2023   12:06 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata . 

Kuliah Kerja Nyata (KKN-P) diberbagai daerah. Kiprah nyata Kelompok 50 di desa wonosari ini dibuktikan dengan sosialisasi bertajuk Pelatihan Publikasi Kampus dengan Berita dan Artikel di Media Berbasis UGC

Kegiatan KKN-P yang diketuai oleh M. Aditya Fathurrahman Mahasiswa Program Studi Prodi Hukum Faktultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) adapun anggotanya adalah 23 mahasiswa dari berbagai macam prodi di Umsida

“ Pada hari ini mahasiswa KKN-P berangkat ke lokasi KKN masing-masing” Ujar Aditya tim KKN. Senin (16/01/2023). Aditya menambahkan bahwa pada pagi ini terdapat 23 mahasiswa yang melakukan KKN-P di desa Wonosari, Ngoro Mojokerto. Adapun 2 mahasiswa perwakilan dari tim KKN guna mengikuti sosialisasi pelatihan jurnalistik berita di Aula Masmansyur Lantai 7, GKB 2 Kampus 1 Umsida. (Devi Iffadah Rizky Ariza Putri, Suci Wahyuning Ayah)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun