Mohon tunggu...
Devi Rasiani
Devi Rasiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be your self

Harus selalu bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kelompok 94 Mengadakan Santunan Anak Yatim dan Muzakaroh Keagamaan Mengenai Keutamaan Melaksanakan Sholat

8 Agustus 2021   12:14 Diperbarui: 8 Agustus 2021   12:23 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jum'at 23 Juli 2021


Dalam Melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negri Sumatera Utara (UINSU) melakukan program kerja di desa Parpaudangan, Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara.


Dalam kegiatan ini Mahasiswa KKN Kelompok 94 juga menerapkan protokol kesehatan guna mematuhi anjuran pemerintah mengenai pencegahan Covid-19.
Situs ini menjelaskan, Dalam Kegiatan  Santunan anak Yatim-Piatu ini bertujuan untuk Memuliakan anak yatim-piatu sebagaimana diperintahkan dalam (Q.S An-Nisa' (4) ayat 36, Menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, Upaya menuntaskan kemiskinan. Dan begitu pula pada kegiatan Muzakarah Mengenai "Keutamaan  Melaksanakan Sholat"  yang disampaikan oleh  Mulia Ningsih dengan metode ceramah yang bertujuan Menambah Pengetahuan anak-anak mengenai keutamaan sholat, Agar ilmu Anak-anak di Desa Parpaudangan bertambah banyak serta tidak lupa menjalankan Sholat, Agar mendapatkan ilmu ladunni, Agar anak-anak menerapkan sholat dimasjid maupun dirumah.


Kegiatan ini merupakan Program Dari Tema Keagamaan dan Keislaman, Salah satu tema yang telah ditetapkan oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang diketuai oleh Annisa Novia dengan sasaran 10 Anak Yatim Piatu.
Mahasiswa KKN Kelompok 94 UINSU berharap setelah kegiatan ini Masyarakat dapat lebih memuliakan anak yatim-piatu serta dapat Memupuk pribadi yang baik, berbagi, dan berkasih sayang terhadap sesama dan Mempererat persaudaraan sesama muslim dengan saling membantu dalam beramal baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun