Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu komponen biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. UKT ditetapkan berdasarkan kemampuan finansial mahasiswa, dengan tujuan agar pendidikan di PTN dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, UKT mengalami kenaikan yang signifikan di beberapa PTN. Peningkatan UKT ini dialami di beberapa PTN seperti UGM, UB, UNY, ITS, dan UNSOED. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Peningkatan UKT dapat meningkatkan kualitas di PTN. Salah satunya banyak dana untuk meningkatkan infrastruktur, fasilitas dan meningkatkan kualitas para dosen. Selain itu peningkatan UKT dapat membantu PTN untuk lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana pemerintah.
Sementara itu kenaikan UKT dapat memberatkan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan di PTN. Hal ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi di dalam PTN. Tidak ada jaminan yang pasti bahwa kenaikan UKT benar-benar akan meningkatkan kualitas pendidikan di PTN. Bahkan dikhawatirkan kenaikan UKT hanya akan memperkaya PTN tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan kualitas pendidikan di PTN.
Kenaikan UKT menjadi salah satu isu yang complex dengan berbagai dampak positif dan negatif. Diperlukan kajian yang mendalam tentang kenaikan UKT secara cermat dengan mempertimbangkan aspek seperti kebutuhan financial Universitas, kualitas pendidikan, dan dampaknya bagi mahasiswa. Kerjasama antara berbagai pihak terkait sangatlah diperlukan untuk mencapai solusi alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan untuk memastikan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh kalangan masyarakat.