Memasuki tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil keputusan penting terkait tarif listrik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 13 kategori pelanggan nonsubsidi akan dipertahankan pada level yang sama selama Triwulan I (Januari-Maret).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Meskipun indikator-indikator tersebut secara umum menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga listrik.
Diskon Listrik untuk Meringankan Beban Masyarakat
Bersamaan dengan penetapan tarif listrik yang stabil, pemerintah juga memberikan kabar baik bagi masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Stimulus ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Dengan adanya diskon ini, sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) dapat menikmati tarif listrik yang lebih murah.
Mekanisme Diskon Listrik
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terhitung pada tagihan listrik bulan Januari (yang dibayarkan pada bulan Februari) dan tagihan listrik bulan Februari (yang dibayarkan pada bulan Maret). Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diberikan saat membeli token listrik.
Dorongan untuk Efisiensi Energi
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi nasional dapat berjalan lebih efektif. PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional.
Mengapa Pemerintah Mengambil Keputusan Ini?
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik dan memberikan diskon menunjukkan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dengan menjaga stabilitas harga listrik, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, pemberian diskon juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dukungan masyarakat terhadap program-program pemerintah di bidang energi.