Mohon tunggu...
DEVA SEPTANA
DEVA SEPTANA Mohon Tunggu... Penulis - WRITER

HR Practitioner

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Isu Aksi Buruh November 2024

11 Oktober 2024   21:51 Diperbarui: 11 Oktober 2024   21:53 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Berita terkini dari dunia HR di Indonesia pada Oktober 2024 menyoroti beberapa isu penting terkait kebijakan ketenagakerjaan dan dinamika yang sedang berkembang. Salah satu berita utama adalah rencana aksi besar-besaran dari Partai Buruh yang akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar memperhatikan hak-hak pekerja, termasuk penyesuaian upah minimum regional (UMR) dan perbaikan kondisi kerja, terutama di sektor industri.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga merilis Policy Brief terbaru pada bulan Oktober 2024. Dalam publikasi ini, BKN menyoroti berbagai inisiatif penting dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu fokusnya adalah penerapan nilai-nilai inti ASN dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. BKN juga menekankan pentingnya penggunaan sistem digital seperti e-LHKPN dan SIASN untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian.

Selain itu, kasus-kasus hukum terkait buruh juga muncul dalam berita, salah satunya adalah penolakan majelis hakim atas gugatan seorang mantan pekerja yang mengungkap gaji di bawah UMR dan lembur yang tidak dibayar. Hal ini memperkuat pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam dunia kerja.

Dengan berbagai isu ini, jelas bahwa bulan Oktober 2024 menjadi momen penting bagi perkembangan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Pengambil keputusan di sektor HR perlu terus memantau perubahan regulasi dan tuntutan dari berbagai kelompok pekerja untuk memastikan kepatuhan dan kesejahteraan karyawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun