Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah desa. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah Program Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa (P3PD) yang telah dilaksanakan sejak 2020.
Dalam acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengelola Kelembagaan Desa di Semarang Agustus lalu, Direktur Jenderal Tata Kelola Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyatakan bahwa Kemendagri bertugas mengawal tata kelola pemerintahan di seluruh tanah air, termasuk di tingkat desa, untuk meningkatkan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan kapasitas SDM melalui program P3PD sangat penting untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ia menyebutkan, pada 2023 saja, ada puluhan ribu desa yang akan dibangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H