Mohon tunggu...
DEVA SEPTANA
DEVA SEPTANA Mohon Tunggu... Penulis - WRITER

HR Practitioner

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

SDM menjadi Tantangan dalam Pengumpulan Data Stunting

1 Juli 2024   08:08 Diperbarui: 1 Juli 2024   08:22 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, masih sulitnya mendata kasus stunting di lapangan karena kurangnya personel atau sumber daya manusia. Staf Ahli Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto, Jumat malam, menyatakan, Pendataan Gizi Masyarakat secara elektronik (e-PPGBM) digunakan untuk mendata stunting. 

"Pada bulan Juni telah dilakukan pendataan e-PPGBM yang meliputi pengukuran dan penimbangan (balita). Penginputan datanya memakan waktu dan tenaga," lanjutnya. 

Apalagi, kata dia, pengumpulan informasi sudah selesai mulai dari Tingkat Pos Kesejahteraan Terkoordinasi (Posyandu), kemudian informasinya dipertanggungjawabkan ke Kelompok Penghambat Kecepatan Turun (TPPS) tingkat kota, selanjutnya ke daerah, wilayah, dan pemerintah pusat Dijelaskan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar beberapa minggu untuk menunggu hasil pendataan e-PPGBM. 

Suprapto meminta seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyortiran informasi untuk meningkatkan masukan informasi melalui e-PPGBM selama beberapa minggu diharapkan bisa memaksimalkan input data pengukuran dan penimbangan (balita)..

" Ditambahkannya, untuk sementara posyandu bisa saling membantu dengan bantuan pemerintah daerah. "Kita bisa membantu posyandu yang mengalami kendala. Meski begitu, yang jelas daerah telah berupaya untuk mempercepat pelaksanaannya," imbuhnya. E-PPGBM telah menerima 89% data posyandu hingga Jumat. 

Pemerintah berupaya lintas sektor untuk mengatasi stunting dan terus berupaya. menuju pencapaian tujuan penurunan stunting hingga 14% pada akhir tahun 2024. Ia menyatakan, "Pemerintah terus bekerja keras, artinya seluruh sektor pemerintahan harus berkoordinasi dan berkolaborasi, serta 19 kementerian dan lembaga harus bersama-sama mengembangkan programnya."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun