Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang menjadi panduan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila hadir sebagai ideologi bangsa yang di dalamnya terdapat nilai-nilai yang penting untuk diterapkan dan diimplementasikan dalam lingkungan sekitar. Tanpa nilai-nilai Pancasila, setiap masyarakat tidak mempunyai pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara di tengah lingkungan Indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya. Ideologi terbentuk karena kebudayaan, oleh karena itu dalam menentukan ideologi, suatu negara harus berkaca pada kebudayaan yang ada di negaranya.
Menurut bapak Darwanto pada penelitian di Pedukuhan Ngireng-ireng, Bambanglipuro, Bantul. Pancasila merupakan dasar negara kita, pondasi yang paling mutlak yang harus kita miliki disuatu negara terutama. Selanjutnya untuk kita selaku warga masyarakat harus tahu dan juga harus bisa mengamalkan apa yang menjadi nilai-nilai dan maksud tujuan dari dasar negara kita pancasila.
Implementasi pembudayaan nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat pedukuhan ngireng-ireng adalah terwujudnya toleransi yang baik antar suku, ras, agama. Dibuktikan dengan adanya beberapa macam bangunan tempat ibadah. Masjid untuk masyarkat yang beragama islam, gereja untuk masyarakat yang beragama katolik serta kapel untuk masyarakat yang beragama Kristen. Masyarakat saling memberi kebebasan dan tidak memandang sebelah mata suku maupun agama lain.
Menerapkan sikap gotong royong untuk menumbuhkan kerukunan, kekeluargaan, dan sikap tolong menolong dalam kehidupan masyarakat. Contohnya pada kegiatan pemakaman, kerja bakti, bahkan syawalan yang merupakan kegiatan kebudayaan. Hal tersebut yang mendorong adanya nilai persatuan dan kesatuan antar masyarakat pedukuhan ngireng-ireng semakin menguat.
Pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara musyawarah baik dalam hal Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan dan sebagainya. Sehingga menciptakan lingkungan pedukuhan ngireng-ireng rukun, adil, nyaman dan harmonis.
Di era pembangunan dan pemerintah membuka pintu bantuan seluas luasnya, masyarakat pedukuhan ngireng-ireng sangat menerima bantuan terutama yang pembangunan fisik. Seperti pembangunan jalan, irigasi dan bedah rumah bagi rumah yg tidak layak huni untuk pembangunan yang merata, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial bagi warga masyarakat dan tepat sasaran karena telah melalui musyawarah, sebagai bentuk penerapan sila ke lima Pancasila.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sehingga tercipta suasana yang tenteram dan kondusif di lingkungan masyarakat padukuhan ngireng-ireng. Pembudayaan nilai-nilai Pancasila dapat dikatakan pemeliharaan dan menjaga nilai-nilai di setiap sila Pancasila serta dilaksanakan sebagai mana mestinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pembudayaan niali-nilai Pancasila diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H