Mohon tunggu...
Devania Intan Talita
Devania Intan Talita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan Musik, Traveling, Membaca Novel, Nonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Pernikahan Usia Dini dalam Pendidikan di Banjarnegara

13 Januari 2023   09:46 Diperbarui: 13 Januari 2023   10:05 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan, dimana pendidikan dapat menyongsong kehidupan yang cerah dimasa depan, baik bagi diri sendiri, sosial, lingkungan, agama, nusa dan bangsa. Tanpa adanya pendidikan, kualitas diri sendiri juga akan sangat rendah, juga akan berpengaruh pada kualitas berbangsa dan bernegara. Pendidikan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persoalan mencerdaskan bangsa. Melalui Pendidikan, anak-anak di didik dengan seperangkat pengetahuan untuk memiliki kesadaran dan kemauan yang positif dalam menemukan dan merumuskan tujuan untuk dirinya di masa mendatang. Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Karena proses pendidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan.

Masa depan suatu bangsa terletak di tangan para remaja. Saat ini problematika yang terjadi pada para remaja adalah banyaknya remaja yang ingin membina rumah tangga dengan melakukan pernikahan dini. Bila ditelusuri, banyak faktor yang menyebabkan remaja melakukan pernikahan dini, bisa karena pergaulan bebas akibat terjadi perkawinan diluar pernikahan. Hal lain adalah informasi yang menyimpang yang mengubah gaya pandang remaja atau bisa juga disebabkan oleh faktor ekonomi. Walaupun banyaknya faktor yang melatar belakangi pernikahan dini, akan tetapi dampak buruk yang terjadi ketika melakukan pernikahan dini lebih banyak pula.

Polemik pernikahan dini di Indonesia menjadi sorotan dari berbagai lembaga pemerhati kependudukan di berbagai daerah. Pernikahan dini sangat mempengaruhi tingkat Pendidikan. Hampir sebagian besar pelaku pernikahan dini, pencapaian pendidikan tertinggi mereka adalah SD (Sekolah Dasar). Pada jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat dilihat rendahnya presentase capaian pendidikan remaja disebabkan pernikahan dini. Informasi ini menunjukan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin kecil kemungkinannya untuk mengalami pernikahan dini.

Tidak sedikit mereka yang melakukan pernikahan di usia dini yang tidak ditopang dengan pendidikan layak kemudian terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, memaksa mereka untuk bekerja serabutan dan akhirnya masuk ke dalam ruang kemiskinan. Menikah pada usia dini tentu saja anak lelaki harus bekerja supaya dapat menghidupi keluarga barunya dan anak perempuan harus di rumah melakukan kewajibannya sebagai seorang istri apalagi jika sudah memiliki anak, akibatnya mereka tidak melanjutkan pendidikan. Padahal melalui pendidikan kita bisa membentuk pola pikir yang terstruktur dan nantinya akan menjadi bekal untuk membangun masa depan. Mereka kehilangan masa pendidikan mereka yang akan berlanjut dampaknya bagi karir dan ekonomi mereka sehingga siklus itu akan beputar kembali.

Dapatkah ibu yang masih kekanak-kanakan itu memelihara, mendidik, dan membimbing anaknya dengan sempurna?

Salah satu dampak pernikahan dini yang fatal yaitu sangat berpengaruh pada pendidikan anak, apabila orang tua belum siap mendidik dan mengasuh anak maka akan berpengaruh pada masa depan pendidikan anak. Keluarga adalah lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhan anak. Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, keluarga merupakan unsur yang sangat penting dalam menentukan kepribadian dan kemampuan anak.

Bagaimana bangsa kita dapat maju dan sejajar dengan bangsa lain bila putranya tidak mendapat pendidikan dan pembimbingan dengan sempurna?

Pemerataan pendidikan masih belum terlaksana dengan baik dan terlalu mudah memberikan izin menikah muda padahal sudah jelas peraturannya. Selain itu, hal ini bisa terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan dan dampak buruk pernikahan dini.

Sebuah pernikahan tidak dipandang sebagai kesiapan materil belaka, tetapi juga kesiapan mental dan kedewasaan. Jika belum siap menghadapinya maka masalah-masalah yang kecil bisa menjadi besar dan bisa menambah maraknya perceraian. Masalah tersebut tentu saja sebagai dampak dari perkawinan yang dilakukan tanpa kematangan diri dari segala aspek. Pernikahan dini merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Melakukan pernikahan tanpa kesiapan dan pertimbangan yang matang dari satu sisi dapat mengindikasikan sikap tidak afresiatif terhadap makna menikah. Maka dari itu, suatu pernikahan boleh dilakukan apabila keduanya baik laki-laki maupun perempuan sudah dianggap mampu dan siap baik dari segi fisik maupun psikis. Maka, ada batasan umur minimal dalam pernikahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun