Dengan begitu, persoalan lingkungan dan tata ruang sangat terkait dengan kepastian rezim penguasaannya karena terkait dengan kepastian kepemilikan hak atas sumberdaya dan pemanfaatan yang akan dilakukan serta kepastian penguasaan sumberdaya untuk dapat dimanfaatkan. Contohnya, penentuan fungsi kawasan apakah itu termasuk kawasan lindung, budidaya, atau konservasi.Â
Contoh lainnya adalah sungai yang merupakan state property dimana terdapat aturan main dalam pengelolaan sungai tersebut. Apabila ada perusahaan atau individu yang membuang limbah ke sungai akan dikenai sanksi oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang mengatur di wilayah tersebut.
Di masa saat ini, hak kepemilikan yang lebih dikenal dan dilaksanakan adalah hak kepemilikan kapitalis dan sosialis. Hak kepemilikan kapitalis adalah seluruh kepemilikan swasta yang diatur oleh mekanisme pasar sehingga akan menghasilkan ekonomi yang efisien, namun terdapat beberapa urgensi didalamnya yaitu seperti alokasi atau akses sumber daya alam dan lingkungan yang tidak merata karena perbedaan akses yang tidak merata, serta munculnya intensif untuk mengambil manfaat atas sumberdaya yang langka yang ada pada domain publik sehingga akan menyebabkan over used.Â
Sedangkan hak kepemilikan sosialis adalah hak kepemilikan kepada negara dimana negara berhak memiliki dan mengelola seluruh sumberdaya yang ada, namun urgensinya adalah kontrol atas faktor produksi dan sumber daya alam menyebabkan kekuasaan politik berada ditangan orang yang ditunjuk negara atau keadaan ekonomi yang umumnya tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Referensi.
Gerber, J.D. P. Knoepfel, S. Nahrath and F Varone. 2009. Institutional Resources Regimes: Towards sustainability through the combination of property rights theory and policy analysis. Ecological Economics 698: 798-809
North, D.C. 1991. Institutions. The Journal of Economic Perspectives, 5 (1): 97-112.
Tri Tjahjo Hartono, dkk., Rezim Hak Kepemilikan dan Akses Terhadap Sumberdaya Lahan Bagi Efektivitas Institusi Pengelolaan Kawasan Konservasi Penyu, J. Sosek KP Vol. 7 No. 2 Tahun 2012.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI