Pertanyaan di atas merupakan sebuah pertanyaan singkat dari saya, yang terganggu dan merasa bingung dengan judul artikel di sebuah koran nasional hal C4 (mungkin dengan jenis halaman ini bisa langsung tahu koran apakah ini…he). Judul lengkap artikel tersebut adalah, “Si Lajang Pantang Mengeluh Panjang; Kendati Belum Menikah, Para Lajang Tidak Harus Menjadi Kambing Congek Dalam Perbincangan Masalah Rumah Tangga.”
Menurut pendapat saya, kata kambing congek merupakan kata tidak baku, kata pergaulan, istilah sehari-hari yang memang tidak bisa dibakukan apalagi dijadikan sebuah kata di dalam artikel, apalagiiii di koran nasional. Tapi mungkin saja, sekarang sudah terjadi pergeseran tata bahasa. Mungkin saja pendapat saya salah. Oleh karena itu, jika ada yang bisa menjawab pertanyaan ini, tolong dibantu yach…. ;)
Terimakasih,
Deva
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H