Mohon tunggu...
oposisi jalanan
oposisi jalanan Mohon Tunggu... -

Bosen jadi karyawan, coba usaha sendiri dan usaha sama teman2, coba robah profesi tapi kayaknya belum dapat yg ideal..kritis, peduli pad apersoalan rakyat dan negara. Sosialis religiius, humoris dan sedikit hedonis khususnya traveling, nonton, baca, dll

Selanjutnya

Tutup

Catatan

CARA KORUPSI YANG AMAN (JANGAN DITIRU : HANYA UTK PEJABAT & KALANGAN SENDIRI)

27 April 2011   00:57 Diperbarui: 4 April 2017   16:32 2564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

11. Korupsi dengan modus tunjuk konsultan : Semua proyek2 atau rencana proyek harus pakai konsultan. kalau bisa pakai konsultan luar negeri yg bonafid. Ntar honor konsultannya dimainkan. Pokoknya ada deh untuk pejabat terkait. amaaan....apalagi orang indonesiakan mental budak..kalau dengar konsultan internasional..manggut2 aja percaya hasil kerjanya..percaya honornya sedemikian gede he he he (proyek - proyek dari Bank Dunia, IMF, ADB, JICA,  atau lembaga keuangan asing yang berkedok sebagai donatur atau kreditor padahal mereka itu perampok - perampok berdasi yang mau kuras kekayaan Indonesia dan menjerat Indonesia ke jurang kemiskinan dan kebodohan.

12. Korupsi dengan modus pemberian upeti : wah kalau pejabat model gini dia pikir dia kayak raja - raja jaman dulu. Dia ga mau tahu..pokoknya semua pejabat dibawah dia harus kasih setoran ke dia. mau harian kek, mingguan, bulanan, tahunan, terserah..pokonya kasih upeti. Yang ga kasih? pecat..mutasi, atau dicuekin aja sampai mundur sendiri atau modar he he he

13. Korupsi dengan modus honor sebagai pejabat di tempat lain : Modus ini juga termasuk kuno tapi tetap laku lho ! Ada pejabat yang dijadikan komisaris atau pengawas di berbagai perusahaan (BUMN, BUMD dll). Lumayanlah ..ga perlu kerja tiap hari..ga datang2 juga ga apa2. Tapi pas pembagian honor, bonus, SHU dsj..ya datanglah..lumayan juga tuh ..bisa puluhan juta tiap bulan. Bonusnya bisa milyaran tiap tahun...mantap.

14.Korupsi modus bailout : Ini kayak bank century..sebenarnya bukan cuma century. Dulu waktu di jaman gusdur - megawati, sdh banyak BUMN, bank Swasta dll yang diselamatkan pake uang negara..ada namanya BLBI..ada namanya BPPN sampai pada PPA..semuanya menghasilkan uang luarbiasa besar bagi pejabat-pejabat yang bermain di dalamnya...Setelah uang negara masuk ke perusahaan yang diselamatkan tersebut, mulailah diciptakan nasabah- nasabah fiktif, utang fiktif, transfer fiktif, deposito fiktif..pokoknya dibikin cangging dan rumit...hasilnya ratusan triliun uang negara lenyap..(kita kebagian nanggung beban utang yg sampai saat ini belum juga lunas terbayarkan)

15..Korupsi modus menyimpan dana APBD, APBN, BUMN, BUMD, Yayasan dan sejenisnya di rekening bank dalam bentuk giro...pejabatnya dapat komisi 2 - 4 % kalau bentuk giro dan 0.5 - 1.5 % jika dalam bentuk deposito...asyiik...milyaran juga tuh komisi bunganya he he he

Sampai disini dulu, nanti kita sambung lagi. Yang penting adalah kita sudah tahu sebagian cara korupsi yang aman sehingga kita bisa praktekan atau setidaknya kita bisa minta bagian hasil korupsi jika tahu ada teman, kerabat, saudara atau atasan yang melakukan cara - cara korupsi seperti ini. Jika nanti mereka tertangkap KPK atau Kejaksaan tidak perlu khawatir. Tenang - tenang saja. Sekarang ini tersedia toko diskon tuntutan dan hukuman bagi para koruptor.  Masa hukuman dapat dipesan serendah mungkin, apalagi sekarang sudah jadi tren hukuman untuk koruptor hanya 1 - 3 tahun saja kok.  Tempat pelaksanaan hukuman alias penjaranya juga dapat dipilih dengan paket akomodasi yang sesuai dengan tarif yang tersedia. Pokoknya sekarang ini kalau mau korupsi tidak dilarang kok. Cuma hati - hati saja. Jangan sampai keburu ditangkap sebelum hasil korupsi terkumpul sebanyak - banyaknya he he he.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun