Mohon tunggu...
Antonio Franky
Antonio Franky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Penulis artikel tentang detektif swasta, film-film detektif, dan pembaca buku-buku detektif swasta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fakta Menarik tentang Jasa Detektif Swasta yang Wajib Kamu Ketahui

1 November 2022   02:13 Diperbarui: 1 November 2022   17:42 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: On The Spot Trans7

 

 

Mendengar kata detektif swasta mungkin masih terasa asing dan menggelitik ditelinga masyarakat Indonesia, pasalnya cerita tentang detektif swasta selama ini hanya ada dalam ebuah komik dan film-film saja. Beda dengan diluar negeri yang mana profesi detektif swasta disana legal dan di atur oleh undang-undang di negaranya.

Namun di Indonesia hadirnya jasa private investigator swasta masih abu-abu. Dikatakan abu-abu karena keabsahan dari detektif partikelir di Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Karena secara mutlak bahwa penyelidikan untuk kasus pembunuhan, perampokan dan kriminal lainnya adalah tugas penegak hukum yang sah yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nah, lalu Tugas Detektif Swasta di Indonesia Apa Dong?

Ok kita perjelas ya, dilansir dari sebuah situs website detektif partikelir di Indonesia yang sangat terkenal yaitu DetektifPerselingkuhan.com, dalam situs tersebut dijelaskan bahwa detektif swasta di Indonesia "hanya membantu" klien yang ingin mengetahui kejujuran pasangannya atau "membantu" seorang yang berpacaran jarak jauh tapi ingin tahu apa saja yang dilakukan saat jauh walau sekedar ingin tahu keadaanya atau kesehatannya saja, ataupun "membantu" menacari kejujuran calon menantu. 

Artinya sangat jelas yah? Bahwa sebenarnya jasa detektif swasta di Indonesia hanya bertugas untuk membantu urusan personal klien yang lebih spesifik pada masalah percintaan atau asmara.

Sumber: detektifperselingkuhan.com
Sumber: detektifperselingkuhan.com

Lalu Sejak Kapan Detektif Swasta di Indonesia Mulai Eksis?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun